Kades dan Perangkat Desa Mesuji Wajib Paham Hukum

MESUJI – Penjabat Bupati Mesuji, Sulpakar, meminta perangkat desa harus belajar dan pahami tentang hukum bagaimana mengelola keuangan dan pemerintahan desa.
“Kepala desa perlu pengetahuan dan ilmu dalam melaksanakan tugasnya. Semakin paham tentang hukum maka hati-hati dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” kata Sulpakar saat membukaan pelatihan bersama peningkatan kapasitas aparatur desa bagi pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa se-Kecamatan Wayserdang di balai Desa Margobhakti, Wayserdang, Mesuji, Lampung, Selasa (28/06/2022).
Selain paham tentang hukum dalam melaksanakan tugas, aparatur desa juga harus kompak dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya serta disiplin waktu dan berpakaian.
“Saya sangat mengapresiasi adanya pelatihan bagi aparat desa ini dengan melalui kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi serta kekompakan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya”, jelas Sulpakar.
Sulpakar berharap pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa ini dapat mengembangkan kerjasama serta bergotong-royong untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Dengan pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintah desa, dan aparat-aparat desa dalam proses penyelenggaraan Pemerintah Desa dan pelaksanaan pembangunan desa” ucap Sulpakar
Sementara, Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara menyatakan, Polres Mesuji sebagai pemateri akan memberikan pemahaman kepada peserta terkait hukum dalam menjalankan Pemerintahan.
“Supaya ke depannya lebih memahami dan mengerti tentang Hukum dan Peraturan. Pemateri terdiri dari Unit Tipidkor, Unit PPA, Unit Tipidter, Sat Narkoba dan Sat Binmas,” terang Waka Polres mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo.
Ia menyebut, tujuan utama pelatihan ini adalah agar seluruh kepala desa dan aparatur dapat memahami dan mengerti tentang hukum, serta tidak adalagi kepala desa yang tersangkut masalah karena ketidaktahuannya tentang hukum.
“Saya harap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meminimalisir adanya tindakan melawan hukum di lingkup pemerintahan desa, kemudian seluruh kepala desa dapat bekerja sesuai dengan hukum serta undang undang dan peraturan yang berlaku. mudah-mudahan tidak adalagi kasus kepala desa yang berakhir di jeruji pesakitan dan tidak kalah penting agar menjaga kekompakan dalam pemerintahan di tingkat desa,” serunya.