Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Lampung: PSBB Kata Halus Lockdown, Lampung Belum Akan Terapkan
BANDARLAMPUNG-Meskipun sudah ada 18 pasien terkonfirmasi positif coronavirus disease 2019 (covid-19), dan 4 pasien meninggal, Pemerintah Provinsi Lampung belum akan melakukan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB).
Juru bicara tim gugus tugas penanganan percepatan covid-19 Lampung, Reihana, mengatakan hingga saat ini, Lampung belum akan mengajukan PSBB ke Kementrian Kesehatan. Hasil video konfrrensi dengan Mendagri dan beberapa Kementrian, Lampung belum akan mengambil langkah tersebut.
“Hasil Bapak Gubernur vidcon dengan pusat, Lampung belum akan melakukan PSBB,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung itu, Kamis (09/04) petang.
Reihana menyebutkan, meskipun belum akan menetapkan status PSBB. Namun Lampung telah melakukan instruksi PSBB yang di keluarkan Presiden Jokowi. Harus jaga jarak 1,5-2 meter, kemudian keluar menggunakan masker, dan menerapkan prilaku hidup sehat (PHBS).
“PSBB sebenarnya, kata halus dari lockdown loh. Hanya bermain manis saja. Lampung sudah menerapkan PSBB sesuai dengan instruksi presiden dalam arti, jaga jarak, jaga stamina, PHBS, hindari kerumunan, itu sudah dilakukan Pemprov Lampung,” kata Reihana.
Selain itu, dinas kesehatan juga telah meakukan kajian epidemiologi, tidak memberikan rekomendasi kepada gubernur untuk melakukan permohonan PSBB.
“Hasil kajian kami untuk saat ini belum. Dan kita tidak rekomendasikan ke gubernur untuk itu,” kata dia.