Jurnalis Sumsel Minta Informasi Penting Covid-19 Dibuka ke Publik

PALEMBANG - Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Junrlis Independen (AJI) Palembang, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) serta sejumlah pimpinan media di Sumatera Selatan melakukan diskusi virtual dengan merekomendasikan 25 poin.
Diantaranya, menuntut pemerintah membuka informasi penting bagi publik khususnya yang berhubungan dengan data sebaran dan jumlah positif covid-19 dan riwayat perjalanan.
"Kami minta otoritas penanganan covid-19, tidak menutupi informasi-informasi yang penting bagi publik khususnya yang berhubungan dengan data sebaran dan jumlah pasien yang positif terkena virus tersebut," kata Ketua AJI Palembang, Prawira Maulana, dalam bincang online yang dilaksanakan, Minggu (29/3).
Dia menjelaskan, dengan dibukanya informasi yang dibutuhkan publik tersebut, pihaknya menilai akan lebih mudah bagi masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.
Karena, hingga kini belum terbukanya informasi itu membuat masyarakat belum sepenuhnya mengetahui apa sebenarnya yang terjadi saat ini, ujar dia.
Sementara, GM Sumatera Ekspres Nurseri dan Kepala Newsroom Tribun-Sripo Weny Ramdiastuti ikut menggapi hal tersebut. Keduanya menyoroti peran jubir yang dirasa kurang responsif dalam menjawab konfirmasi yang dibutuhkan.
“Juru bicara harusnya standby saat dibutuhkan. Terkadang kita media massa ini sangat butuh konfirmasi yang cepat agar menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat. Apalagi, info di luar sana yang tidak terkonfirmasi berseliweran terus,” kata Weny Ramdiastuti.
Nurseri menilai, kerja kehumasan saat ini masih sangat lamban. Ia menceritakan tentang pengalaman perusahaan medianya saat mencoba mengkonfirmasi seputaran warga positif Covid-19 di Prabumulih.
“Pemerintah harus cepat. Tapi juga jangan terlalu vulgar. Kami mendorong pemerintah menerapkan SOP,” katanya. Satu lagi ditambahkan Nurseri, “Jubir jangan matikan hp.”Kedua pimpinan media massa ini mengaku saat ini sudah merumuskan standar pengamanan liputan bagi para jurnalisnya. Termasuk juga membekali diri dengan alat keamanan dan keselamatan saat liputan.
Adapun, 25 rekomendasi tersebut terdiri dari 11 rekomendasi kepada Otoritas Penanggulangan covid-19 Sumsel, 7 rekomendasi kepada perasahaan media, 4 rekomendasi kepada jurnalis dan 3 rekomendasi kepada masyarakat.
Rekomendasi kepada Otoritas Penanggulangan Covid-19 (Pemprov Sumsel, Pemda dan Gugus Tugas):
1. Otoritas penanganan covid-19 menghindari penyelenggaraan konferensi pers/siaran pers tatap muka secara langsung yang mengundang jurnalis.
2. Otoritas penganangan Covid-19 menghentikan agenda seremonial yang kecenderungannya juga mengundang kerumunan baik jurnalis dan masyarakat.
3. Memaksimalkan fungsi-fungsi kehumasan dari otoritas terkait. Juru bicara otoritas penanganan Covid-19 harus responsip, khususnya menjawab pertanyaan-pertanyaan dari jurnalis via alat telekomunikasi (Standby Ponsel 24 Jam). Gubernur dan atau Bupati Walikota harus memberikan delegasi yang penuh pada Jubir Gugus Tugas sebagai saluran resmi informasi Covid-19 di wilayahnya.
4. Meniadakan wawancara doorstop.
5. Otoritas penanganan Covid-19 tak menutupi informasi-informasi yang penting bagi publik khususnya yang berhubungan dengan data sebaran dan jumlah positif covid 19 dan riwayat perjalanan.
6. Konferensi pers tatap muka bisa digantikan dengan live streaming, perekaman video, rilis foto dan teks disertai keterangan dan hak cipta sumber yang disiarkan. Bisa juga merujuk pada apa yang telah dilakukan Gugus Tugas Nasional.
7. Khusus untuk platform video, IJTI Sumsel siap menjadi bank data pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk menyalurkan pemberitaan ke semua stasiun televisi sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus covid-19, dengan mengirimkan video dan data rilis ke email IJTI Sumsel.
8. Membangun website khusus resmi untuk publikasi data, dokumentasi foto dan video dengan resolusi tinggi yang bisa diakses para jurnalis.
9. Membentuk grup yang berisi jurnalis dan juru bicara resmi otoritas penanganan Covid-19. Grup ini sebagai saluran resmi data-data pertanyaan dan publikasi informasi seputar Covid-19 di Sumatera Selatan.
10. Pindahkan pusat informasi Covid-19 dari RSUP Muhammad Husein ke tempat yang lebih representatif dan aman. Misalnya Kantor Pemprov Sumsel Atau Griya Agung.
11. Menentukan jadwal rutin konferensi pers virtual setiap harinya, Misalnya pasca Gugus Tugas Nasional menggelar Konferens Pers Virtual. Usul pukul 17.00 WIB setiap harinya.
Rekomendasi kepada perusahaan media massa :
1. Perusahaan media massa menyediakan peralatan keselamatan kerja di lapangan bagi para jurnalisnya.
2. Para pimpinan media massa tak memberikan izin pada jurnalisnya untuk meliput undangan kegiatan sumber berita secara tatap muka jika pengundang kegiatan tak menerapkan protokol keselamatan peliputan.
3. Perusahaan media harus merumuskan panduan keselamatan bagi para jurnalisnya. Termasuk membentuk satuan peliputan atau cara strategis untuk mengatur sistem kerja para jurnalisnya di lapangan.
4. Pimpinan tak memberikan izin bagi jurnalisnya yang dalam kondisi kesehatan tak prima untuk meliput.
5. Tidak mengirimkan jurnalisnya pada zona merah Covid-19.
6. Menyajikan pemberitaan dengan arah jurnalisme positif demi memberi harapan pada masyarakat. Menyajikan konten berita yang memberikan semangat mencegah covid-19 bukan malah menebar ketakutan.
7. Menyediakan sajian jurnalistik hoaks buster untuk menangkal hoax dan mengkonfirmasi info liar yang tak terverifikasi,
Rekomendasi kepada para rurnalis di Sumatera Selatan :
1. Patuhi panduan protokol keselamatan selama peliputan yang sudah dirumuskan organisasi-organisasi jurnalis atau perusahaan medianya.
2. Selalu patuhi kode etik jurnalistik.
3. Menggunakan lensa jarak jauh minimal tele 200.
4. Membersihkan alat kerja dan diri sebelum bertemu dengan keluarga.
Rekomendasi kepada masyarakat :
1. Tak memproduksi dan menyebarkan informasi yang tak terverifikasi.
2. Gunakanlah media sosial dengan bijak dan tak memposting sesuatu yang membuat panik.
3. Mendukung upaya otoritas covid-19 dan pemerintah dalam upaya mempercepat penyelesaian.
25 rekomendasi menuntut keterbukaan informasi penanganan covid-19 di Sumatera Selatan ini dibuat di Palembang, 29 Maret 2020 dan ditandatangani Ketua AJI Palembang, Ketua PFI Palembang,, GM Sumatera Ekspes, Head Of Newsroom Sriwijaya Post-Tribun Sumsel, Ketua PWI Sumsel, Ketua IJTI Sumsel, dan Ketua AMSI Sumsel.