Jihan Nurlela: Stunting Musuh Bersama

BANDARLAMPUNG-Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyebutkan bahwa stunting adalah musuh bersama dan ancaman besar bagi negara.
Masalah stunting, kata Jihan, bukan hanya urusan gizi semata, tetapi menyangkut masa depan generasi muda, anak-anak Lampung yang kelak akan menjadi pemimpin, inovator, dan penggerak pembangunan.
Stunting berdampak pada tumbuh kembang fisik dan juga kemampuan otak anak. Jika tidak diatasi dengan serius, maka yang terganggu bukan hanya fisik saja, tetapi juga tingkat kecerdasan, produktivitas, dan bahkan daya saing bangsa ke depan.
"Kita harus menyamakan prinsip bersama bahwa stunting menjadi ancaman besar bagi negara dan peradaban kita, karena bila stunting terus menggerogoti generasi muda kita maka akan rusaklah generasi kita karena tidak ada peradaban yang baik, tidak ada SDM yang berkualitas karena stunting tetap eksis di tengah-tengah kita," ujar Jihan saat membuka Penilaian Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Provinsi Lampung 2025, Kamis (3-7-2025).
Prevalensi stunting di Lampung terus menurun dari 26,26% di tahun 2019, hingga menjadi 14,9% di tahun 2023, dan menjadi provinsi terendah keempat prevalensi stuntingnya di Indonesia. Namun, di tahun 2024 terjadi peningkatan prevalensi stunting di Lampung menjadi sebesar 15,9%, atau meningkat 1% dari tahun 2023.
Hal ini termuat dalam rilis Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024. Peningkatan juga terjadi pada 10 Kabupaten/Kota dengan peningkatan tertinggi tercatat sebesar 8,5%. Sedangkan 5 Kabupaten lainnya mengalami penurunan, yaitu Waykanan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, dan Lampung Barat, dengan penurunan terbesar ada di Kabupaten Waykanan dengan penurunan 8,8% dari tahun sebelumnya.
Berkaca pada capaian prevalensi stunting di tahun 2023 yang mengalami perlambatan, maka di tahun 2024 justru mengalami kenaikan. Bappenas telah menetapkan target Prevalensi Stunting Provinsi Lampung yang harus dicapai di tahun 2025 sebesar 13,2%, dan 3,8% di tahun 2045.
"Tantangan kita ke depan dalam penurunan stunting semakin berat jika tidak diikuti dengan peningkatan kinerja, tidak hanya business as usual, tapi memang konkret menyasar masyarakat, menyasar anak-anak kita sehingga stunting ini bisa menurun sesuai target yang ditentukan," kata Jihan.
Menurut Jihan, peningkatan prevalensi stunting di Kabupaten/Kota dipicu oleh lemahnya tata kelola, minimnya anggaran, kurangnya komitmen, dan terbatasnya data. Intervensi spesifik seperti ASI eksklusif, konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD), pemeriksaan anemia, gizi ibu hamil KEK, layanan ANC, imunisasi, pemantauan tumbuh kembang, dan MP-ASI juga masih belum optimal.
Selain itu, intervensi sensitif seperti perbaikan Wash (air minum dan sanitasi), pemberdayaan orangtua seperti program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) diharapkan dapat terus dioptimalkan dan diterapkan di seluruh lapisan masyarakat.
Berdasarkan arahan Kemendagri pada 15 April 2025, tahun 2024 merupakan tahun terakhir pelaksanaan strategi nasional penurunan stunting dengan 5 pilar dan 8 aksi konvergensi. Selanjutnya, akan diterapkan strategi baru Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) dengan 6 pilar, sebagaimana tercantum dalam draft revisi Perpres Nomor 72 Tahun 2021.
Menindaklanjuti hal tersebut, melalui Surat Edaran Kemendagri Nomor 400.5.7/1685/Bangda tanggal 17 Maret 2025, Pemerintah Provinsi diminta tetap melaksanakan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi tahun 2024 sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Penilaian Kinerja ini bertujuan untuk mengukur, mengevaluasi, dan memberi apresiasi atas pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Kegiatan ini bukan ajang kompetisi, melainkan sarana untuk meningkatkan motivasi, berbagi strategi, dan memperkuat kolaborasi dalam percepatan penurunan stunting," pesan Wagub Jihan.
JIhan berharap, kegiatan penilaian ini dapat berjalan lancar dan objektif. Wagub juga berharap kepada Tim Penilai agar dapat memberikan penilaian secara jujur dan profesional, serta menyampaikan rekomendasi yang konstruktif.