Jeruji Besi Menanti Feni Ardila

Jeruji Besi Menanti Feni Ardila
Feni Ardila (Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG - Aksi cucuk cabut Feni Ardila berbuntut panjang. Para wartawan berencana melaporkan Feni dengan tuduhan menyebarkan berita bohong. Sejumlah advokat pun bersemangat memberikan pendampingan gratis untuk wartawan. Nasib aktor utama dalam kisah ini: anggota fraksi Nasdem DPRD Lampung Fauzan Sibron belum usai.

Barangkali Feni tak membayangkan drama yang dia sajikan ke publik bakal mengancam dirinya masuk bui. Ketika publik bersimpati dengan dirinya sebagai korban pelecehan seksual seorang pejabat, Feni justru balik badan. Hanya bermodalkan video yang diunggah di YouTube, dia membantah semua pernyataannya di depan wartawan beberapa hari sebelumnya.

Wandi, salah satu wartawan yang diundang jumpa pers di cafee Dijou Bandarlampung oleh Feni mengaku kesal. Dia merasa dibohongi dan dikerjai. Dia berencana melaporkan kasus ini ke Polda Lampung.

Mendengar ini, dua advokat muda segera menawarkan diri untuk memberikan pendampingan gratis. Selain prihatin dengan profesi wartawan, nilai jual kasus ini sangat tinggi. Karena melibatkan Wakil Ketua DPRD Lampung dan merupakan isu besar dalam RUU Pemberantasan Kekerasan Seksual.

"Bagi penyebar hoaks, dapat diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE) yang menyatakan: Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik yang dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar Jo 310 ayat 1 dan 2 KUHP," terang Resmen Kadafi, Jumat (18/2/2022).

Di internal DPP Partai Nasdem sendiri terbelah. Ada Ade Irma Chaniago yang pasang badan bela Fauzan Sibron. Di kubu lain ada Taufik Basari yang tidak begitu saja mempercayai pengakuan Fauzan Sibron dan Feni Ardila.

Taufik ingin mencari informasi sendiri, sehingga kebenarannya sahih. Apalagi pengungkapan kasus pelecehan seksual selama ini sulit dan merugikan korban. Terbukti, korban bersikap mencla-mencle. Sepertinya korban mendapatkan tekanan atau bujuk rayu.

Di sisi lain, Taufik ingin partainya tak menjadi bulan bulanan media karena melindungi pelaku pelecehan seksual. Apalagi saat ini sedang hangat pembahasan RUU Pencegahan Kekerasan Seksual di DPR. Sebagai partai pendukung RUU PKS, tentu kasus ini menjadi batu ujian bagi Nasdem untuk membuktikan kepada publik.