Jawa Tengah Siap Terapkan Pembatasan Sosial

Jawa Tengah Siap Terapkan Pembatasan Sosial
Foto: Andi Saputra/monologis.id

SEMARANG -  Jawa Tengah siap melaksanakan pembatasan sosial lebih ketat sesuai instruksi pemerintah pusat untuk seluruh daerah Jawa-Bali yang mulai diberlakukan pada 11 hingga 25 Januari 2021.

"Tadi saat rapat bersama Presiden sudah disampaikan, khusus Provinsi Jawa-Bali akan dilakukan pengetatan baik dalam konteks kerumunan sampai pemberlakuan jam malam. Pak Menko Perekonomian juga sudah telpon saya soal itu, tapi kami masih menunggu peraturan resmi dari pusat soal ini," ujar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Rabu (06/01).

Menurutnya, pengetatan yang dimaksud tersebut, bisa disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bisa juga dikatakan sebagai pembatasan kegiatan masyarakat. Tapi intinya, hal itu tidak dilakukan pada satu wilayah teritory pemerintahan, melainkan pada daerah-daerah yang menjadi perhatian khusus atau zona merah.

"Kalau di Jateng ini misalnya Semarang Raya, Solo Raya dan saya usulkan Banyumas Raya. Tiga ini yang menjadi perhatian khususnya Semarang Raya dan Solo Raya yang kasusnya COVID-19 melonjak," jelasnya.

Dia menambahkan, kesiapan penerapan pembatasan sosial secara ketat sudah siap dan seluruh daerah sudah berlatih sejak lama terkait kegiatan pembatasan masyarakat itu.

"Sudah siap, kan sudah latihan terus menerus. Tinggal nanti kami sampaikan pada Bupati/Wali Kota agar segera dilaksanakan. Akan kami kirim surat kepada mereka agar mempersiapkan diri dan segera melakukan sosialisasi," pungkasnya.