Jangan Ada Uang Sewa Gedung Teater Taman Kebudayaan

BANDARLAMPUNG – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung (FPPKL), meminta penggratisan uang sewa gedung teater Taman Kebudayaan. Uang sewa menunjukkan Pemerintah Provinsi tidak peduli dengan pekerja seni.
“Seolah-olah kami sebagai pekerja seni sudah tidak dihargai lagi oleh pemerintah daerah. Sampai harus membayar biaya sewa gedung teater di UPT Taman Kebudayaan. Selama ini, jika ingin mengelar kegiatan, kami sampai harus patungan,” kata Alexander GB, yang memimpin demo di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Rabu (01/12). Dia mengaku sangat berat jika harus membayar uang sewa.
Alexander menyebutkan, dalam undang-undang No.5/2017 yang jelas mengatur tentang pemajuan kebudayaan dan PP No.87/2021 tentang peraturan pelaksanaan UU No.5/2017 yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. FPPKL menengarai Disdikbud Lampung tidak memiliki kejelasan dalam pengelolaan program dan anggaran di ranah kebudayaan Lampung.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar, membantah jika uang sewa dikatakan pungli. Dia menyebutkan, uang sewa gedung di UPT Kebudayaan tersebut diatur dalam pergub. “Bukan pungli. Itu biaya sewa gedung itu diatur dalam pergub,” tegasnya.