Jadi Bagian Tarja dan Penilaian RB, Kumham Banten Ingin Perkuat Pengelolaan Kearsipan Hingga Satuan Kerja

Jadi Bagian Tarja dan Penilaian RB, Kumham Banten Ingin Perkuat Pengelolaan Kearsipan Hingga Satuan Kerja

SERANG – Sebagai identitas dan jati diri bangsa, serta sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, arsip harus dikelola dengan efektif dan efisien.

Untuk mewujudkan pencapaian tujuan penyelenggaraan kearsipan yang baik, perlu dilakukan pengawasan kearsipan secara internal. Pengawasan Kearsipan sendiri adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.

Disampaikan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten Yusfini Yusuf, saat ini Kementerian Hukum dan HAM telah memiliki empat NSPK yaitu Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis dan Hak Akses Arsip Dinamis.

“Dengan demikian, Unit Kearsipan I (Sekretaris Jenderal Kemenkumham) dan Unit Kearsipan II (Kantor Wilayah) memiliki tugas dan tanggungjawab untuk melaksanakan pengawasan pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria pengelolaan Kearsipan, hingga Unit Satuan Kerja”, ujarnya saat membuka Kegiatan Evaluasi Hasil Monitoring dan Sosialisasi Pengawasan Kearsipan, Rabu (5/10/2022).

Hal tersebut diperkuat oleh Kepala Bagian Umum Irwan Rahmat Gumilar. Irwan menyampaikan, di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Pengelolaan Kearsipan telah menjadi target kinerja yang tentunya menjadi prioritas.

“Bahkan, di Lapas Kelas III Rangkasbitung, Pengelolaan Arsip telah direspon dengan cepat bahkan hingga pemusnahan. Kami harap, Satuan Kerja lainnya dapat segera melakukan percepatan serupa mulai dari pengelolaan hingga pemusnahan,” ungkapnya.

Sementara, Arsiparis Ahli Muda pada Biro Umum Dedi Syahputra yang hadir sebagai Narasumber dalam kesempatan ini menyatakan jika selama Semester I, telah dilakukan pengawasan dan pemantauan terhadap Pengelolaan Arsip di jajaran Kemenkumham Banten, dengan 3 (tiga) Satuan Kerja sebagai Sampling.

Hasilnya, ia menyebut jika Pengelolaan Arsip yang dilakukan sudah cukup baik. Meski demikian, beberapa pembenahan masih perlu dilakukan. Terlebih, penilaian pengawasan arsip ini juga masuk dalam penilaian Reformasi Birokrasi.

Digelar di Aula Lantai III, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.