Inspektorat Aceh Timur Dituding Lamban Tindaklanjuti Laporan Korupsi Dana Desa

Inspektorat Aceh Timur Dituding Lamban Tindaklanjuti Laporan Korupsi Dana Desa
Foto: Saiful Anwar/monologis.id

ACEH TIMUR – Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Lembaga KPK, Aliansi Keadilan Aceh (AKA) dan Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) bersama tokoh masyarakat mendatangi kantor Inspektorat Aceh Timur, Senin (26/04).

Mereka mempertanyakan kinerja Inspektorat yang dinilai lamban menindaklanjuti laporan Lembaga KPK Aceh Timur terkait dugaan korupsi dana desa.

"Saya mempertanyakan apakah laporan dugaan tindak pidana korupsi di salah satu desa sudah di proses inspektorat? Dan kenapa hasil audit dari Inspektorat yang sudah jelas merugikan keuangan negara masih dilakukan pembinaan?”tanya Wakil Ketua Lembaga KPK Aceh Timur, Reza Nuarif.

Senada disampaikan Ketua FAKSI Aceh Timur, Roni. Dia menuding kinerja Inspektorat bisa dianggap melindungi para oknum koruptor di sejumlah desa.

Menanggapi itu, Inspektur Inspektorat Aceh Timur, Faisal, mengakui kelemehananya.

“Mohon maaf atas keterlambatan terkait laporan dari Lembaga KPK Aceh Timur karena SDM di Inspektorat sangat minim. Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Faisal berjanji akan membenahi kinerja di instansi yang dipimpinnya.

“Kami akan terus melakukan tindakan yang terbaik dan mohon maaf jika Kinerja Inspektorat masih dinilai lemah. Kami mengajak seluruh LSM untuk dapat berkerjasama dalam memberantas tindak pidana korupsi,” imbuh Faisal.