Inilah Tiga Fokus Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Oleh KPK

JAKARTA - Melalui forum Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) yang rencananya digelar pada Rabu (26/08), juga akan diserahkan tanda penghargaan kepada beberapa kementerian, lembaga, dan pemda yang dinilai telah melakukan praktik baik (good practice) dalam aksi-aksi pencegahan korupsi di lingkup kerjanya.
“Harapannya, praktik baik ini dapat ditiru atau direplikasi oleh instansi dan pemda lainnya,” ungkap Plt juru bicara KPK, Ipi Maryati Kurding, Senin (24/08).
Ipi mengungkapkan, ada 4 ukuran penilaian praktik baik. Satu, telah dilaksanakan dalam kurun waktu dua tahun terakhir, dan masyarakat merasakan dampaknya. Dua, ada perbaikan berkesinambungan. Tiga, mendapatkan penghargaan pemerintah dan lembaga non-pemerintah. Empat, telah ada pihak lain yang meniru praktik tersebut.
“Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), dibentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang terdiri atas Ketua KPK, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas, dan Kepala Staf Kepresidenan. Untuk mendukung kelancaran tugas, Timnas PK dibantu oleh Setnas PK yang berkantor di Gedung KPK,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Stranas PK memiliki tiga fokus sektor, yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum. Ketiga fokus tersebut diterjemahkan ke dalam 11 aksi dan 27 sub-aksi, yang dijalankan oleh 51 kementerian/lembaga dan 542 pemda.
“Terkait fokus sektor Perijinan dan Tata Niaga, aksi-aksinya adalah Peningkatan Pelayanan dan Kepatuhan Perizinan dan Penanaman Modal; Perbaikan Tata Kelola Data dan Kepatuhan Sektor Ekstraktif, Kehutanan, dan Perkebunan; Utilisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Perbaikan Tata Kelola Pemberian Bantuan Sosial dan Subsidi; Integrasi dan Sinkronisasi Data Impor Pangan Strategis; dan Penerapan Manajemen Anti-Suap di Pemerintah dan Sektor Swasta,” kata Ipi.
Lalu, terkait fokus sektor Keuangan Negara, aksi-aksinya adalah Integrasi Sistem Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Elektronik; Peningkatan profesionalitas dan modernisasi Pengadaan Barang dan Jasa; Optimalisasi Penerimaan Negara dari Penerimaan Pajak dan Non-Pajak.
Terkait fokus sektor Penegakan Hukum dan Birokrasi, aksi-aksinya adalah Penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi; Impelemtasi Grand Design Strategi Pengawasan Keuangan Desa; dan Perbaikan Tata Kelola Sistem Peradilan Pidana.
Presiden Joko Widodo dan Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan hadir dan membuka acara secara virtual. Demikian pula, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dijadwalkan akan menutup ANPK secara virtual.
Dengan mematuhi protokol kesehatan penanganan COVID-19, para menteri dan pimpinan instansi serta kepala daerah yang akan hadir langsung di Gedung KPK di antaranya adalah kelima Timnas PK, Menteri Pertanian, Keuangan, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kapolri, Jaksa Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Gubernur Jawa Barat, DIY, Sulawesi Selatan, serta beberapa Bupati dan Walikota.