Ini Kata Ketua DPRD Maybrat Terkait Kekosongan Posisi Wakil Bupati

MAYBRAT – Semenjak ditinggal almarhum Paskalis Kocu yang meninggal dunia pada 25 Agustus 2020 lalu, posisi Wakil Bupati Maybrat saat ini menjadi pertanyaan bagi hampir mayoritas masyarakat di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, terkait sosok yang kelak mendampingi Bupati Bernard Sagrim di dua tahun terakhir periodenya.
Ketua DPRD Maybrat, Ferdinando Solosa mengatakan, semua proses terkait dengan penentuan posisi Wakil Bupati Maybrat, baru akan dilakukan setelah 40 hari mengenang almarhum Wakil Bupati Paskalis Kocu. Setelah 40 hari selanjutnya akan dibentuk pansus Wakil Bupati oleh DPRD untuk memverifikasi berkas cawabup yang diusung partai koalisi
"Pengajuan Wakil Bupati yang baru, itu akan dilakukan setelah 40 hari. Setelah itu, langkah berikut yang dilakukan adalah kami di Dewan akan membentuk pansus, pansus ini tugasnya menyurati partai koalisi untuk mengajukan bakal calon wakil Bupati yang menggantikan almarhum," jelas Nando, kemarin.
Sesuai aturannya, kata Nando, karena Almarhum Kocu telah menjabat Sebagai wakil Bupati lebih dari 18 bulan terhitung sejak pemilukada pada 2017 lalu, maka mekanisme penentuan posisi Wabub tentunya akan kembali dipilih oleh DPRD sesuai dengan tahapan seleksi yang mana telah diisyaratkan oleh pansus tersebut nantinya.
"Itu akan kembali ke teman-teman dewan, 20 anggota dewan akan menentukan siapa wakil bupati yang intinya akan bersinergi dengan pak bupati dalam melaksanakan jabatannya sampai pada 20 agustus 2022 nanti," bebernya.
Ketika ditanya wartawan, bila dirinya yang hendak direkomendasikan untuk posisi tersebut, Ia membantah bahwasanya posisi itu murni kewenangan partai koalisi dalam hal ini partai nasdem, golkar, PDI-P, PKS, dan tentunya keterwakilan dari wilayah Aifat yang nantinya direkomendasikan untuk menduduki posisi tersebut.
"Wakil ini adalah kewenangan partai koalisi tadi, tapi koalisi dari NasDem yang paling ber kewenangan. representasi wakil ini tentu dari wilayah Aifat, ini agar menjaga asas keseimbangan, kebersamaan, dan pemerataan, tetapi juga berdasarkan aspirasi dari keluarga almarhum, ini semua akan jadi bahan pertimbangan bagi teman-teman di koalisi, dan akan diverifikasi oleh tim pansus yang nanti akan dibentuk sesuai dengan perundang-undangan yang ada dan teman-teman dewan akan memilih siapa yang Wakil Bupati," tutup Nando.