Indikasi Korupsi Belasan Miliar di Kanwil Kemenag Lampung Menguap

BANDARLAMPUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung diduga melakukan penyimpangan atau tindak pidana korupsi atas anggaran proyek fisik sekitar Rp18 miliar di tahun 2021.
Penyimpangan diduga dikendalikan oleh seorang oknum Kasubag Kanwil Kemenag Lampung berinisial IH dan disinyalir oknum itu juga menguasai sejumlah proyek bernilai puluhan miliar serta melibatkan mantan anggota dewan.
Saat dikonfirmasi, IH membantah kabar tersebut. Menurutnya, (korupsi) itu tidak mungkin terjadi karena semua kegiatan proyek dilakukan secara terbuka (semua orang bisa melihat).
"Di jaman keterbukaan sekarang, enggak ada lagi yang bisa dikondisikan dan semua dilakukan secara terbuka, semua bisa akses dan terlibat, bahkan berpartisipasi serta memantau kegiatan tersebut," katanya, Kamis (07/10).
"Mulai dari pengumuman, pendaftaran, evaluasi, pembuktian, pengumuman, penetapan pemenang semua bisa ikut dan memantau bersama," kata dia.
Sedangkan, untuk yang kurang puas terhadap hasil yang didapatkan bisa mengajukan sanggahan, banding bahkan bisa juga melapor ke pihak-pihak yang berwenang atau yang bersangkutan dengan kegiatan tersebut.
"Tapi kenyataannya proses tender kita, alhamdulillah selesai sesuai jadwal dan bisa kita pertanggungjawabkan, tidak ada satupun yang kami simpangkan. Semua tahapan terekam secara sistem, enggak mungkin kita ngambil risiko bermain-main," ujar dia.
Lanjutnya, seluruh tender yang ada diserahkan sepenuhnya ke pokja secara independen dan profesional jadi bukan lagi kewenangan korwil.
"Jadi bohong kalau korwil yang mengatur segala sesuatunya dan anggota pokja punya hak suara yang sama, semuanya bertanggung jawab terhadap baik buruknya proses tender. Tidak mungkin anggota pokja ngambil resiko untuk dikondisikan oleh korwil," ucapnya.
"Sekali lagi semua proses tender yang sudah-sudah itu berlangsung dengan transparan, by system, terpantau dan terekam. Enggak mungkin bisa dikondisikan oleh siapapun, pokja, korwil, atau Kakanwil sekalipun," tegasnya.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenag Lampung Juanda Naim mengatakan, bahwa dirinya tidak paham atau tidak mengerti terkait tuduhan yang menimpanya.
"Enggak paham saya main tuduh-tuduhan aja. Proses lelang sudah berjalan bahkan kegiatan sudah ada yang selesai," kata dia.
"Saya, nama pemenang dan nama peserta aja enggak tau bagaimana di bilang merestui. Saya restui itu karena berdasarkan atau mengikuti aturan dan regulasi yang ada," tutup Juanda Naim.