Ike-Zam Masih Yakin Ikut Pilkada

Ike-Zam Masih Yakin Ikut Pilkada
Budi Bowo Laksono/monologis.id

BANDARLAMPUNG – Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung dari jalur independen Ike Edwin dan Zam Zanariah, meyakini bisa lolos dan mendaftar sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung pada Pilkada 9 Desember 2020 nanti.

Hal tersebut di sampaikan Ike Edwin saat menghadiri sidang gugatan Pilkada di ruang sidang Bawaslu Kota Bandarlampung, Senin (07/09).

Keyakinan Ike Edwin di dasari oleh bukti-bukti ada nya perubahan data perolehan dukungan di tingkat PPS yang di sampaikan kepada Hakim persidangan yakni komisioner Bawaslu Kota Bandarlampung.

Dimana perolehan suara dukungan yang awalnya telah mencapai 26.077 di tingkat PPS dari 126 kelurahan yang ada di Kota Bandarlampung, namun saat pleno di tingkat kecamatan (PPK) data dukungan hasil verifikasi faktual tahap kedua tersebut hilang sekitar 15 ribu lebih. Dan perubahan tersebut terindikasi di lakukan oleh PPS sebelum di lakukan Pleno di tingkat kecamatan.

Oleh sebab itu, Ike Edwin tidak ada alasan bagi Bawaslu Kota Bandarlampung selaku Hakim dalam persidangan gugatan sengketa Pilkada ini untuk tidak meloloskan dirinya dan Zam Zanariah untuk dapat ikut dalam kontestasi Pilkada Bandarlampung tahun ini. Mengingat banyak nya bukti-bukti dan keterangan saksi yang menguatkan untuk meloloskan pasangan Ike-Zam.

Di samping itu banyak nya pelanggaran dan kejanggalan yang di lakukan oleh oknum aparat pemerintah setempat baik dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga ke level yang di bawah yakni kepala lingkungan (Kaling) dan ketua RT di berbagai kelurahan yang ada di Kota Bandarlampung.

“Semua itu terindikasi dilakukan dengan sangat Terstruktur sistematis dan masif (TSM). Dan ini harus kita tuntaskan karena kita ingin Demokrasi itu untuk semua rakyat bukan untuk segelintir orang atau kelompok yang selama ini telah mendarah daging di Kota Bandarlampung ini khususnya,” ucap Ike Edwin.

Lebih lanjut Ike Edwin mengatakan, pemilihan pemimpin itu harus menggunakan mata hati, bukan menggunakan mata uang dengan money politik, yang semua itu sangat menciderai rasa keadilan dan kejujuran bagi masyarakat dan merusak tatanan demokrasi yang ada di Kota Bandarlampung ini.