HUT ke-77 TNI, Gubernur Lampung Didaulat Potong Tumpeng

HUT ke-77 TNI, Gubernur Lampung Didaulat Potong Tumpeng

BANDARLAMPUNG – Usai mengikuti upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-77 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi didaulat oleh Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy untuk melakukan pemotongan tumpeng.

"Dengan penuh rasa bangga saya sampaikan selamat ulang tahun ke-77 TNI. Seperti yang ditulis pada tema, TNI adalah kita, ini yang harus kita ciptakan, sinergi antara pemerintah, swasta, birokrat dan TNI. Semoga TNI di masa yang akan datang semakin berjaya," ucap Arinal di lapangan Saburai Korem 043/Garuda Hitam di Bandarlampung, Rabu (5/10/2022).

Sebelumnya, pada upacara tersebut Danrem 043/Gatam membacakan amanat tertulis Panglima TNI Jenderal TNI Muhammad Andika Perkasa menyampaikan bahwa berdasarkan hasil dari beberapa lembaga survei, TNI mendapat kepercayaan tertinggi dari masyarakat, diantaranya Hasil Survei Lembaga Indikator Politik Indonesia (IPI) tanggal 24 Juni 2022, dimana TNI mendapatkan kepercayaan tertinggi dari publik sebesar 93,2%.

Sedangkan Hasil Survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum versi Lembaga Survei Indonesia (LSI) tanggal 31 Agustus 2022, TNI mendapatkan tingkat kepercayaan masyarakat paling tinggi sebesar 93%. lembaga hukum versi Lembaga Survei Indonesia (LSI) tanggal 31 Agustus 2022, TNI mendapatkan tingkat kepercayaan masyarakat paling tinggi sebesar 93%.

Demikian juga hasil Lembaga Survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) tanggal 27 September 2022 merilis hasil survei dukungan dan kepuasan Kinerja TNI terhadap Demokrasi sebesar 93.5 %.

"Oleh karenanya, saya mengimbau kepada seluruh Prajurit dan PNS TNI untuk selalu menjaga kepercayaan masyarakat tersebut, dengan bertindak dan berucap sesuai dengan tugas pokok TNI," ucap Danrem.

Pada upacara tersebut, Danrem juga menyematkan penghargaan Satyalencana Kesetiaan kepada tiga orang anggota TNI yang telah berjasa luar biasa menunjukan kesetiaannya pada TNI, Bangsa dan Negara, bekerja dengan bersungguh-sungguh tanpa cacat selama 8 tahun, 16 tahun, 24 tahun, atau 32 tahun.