Hotel Bunda Bandarjaya Siap Dijadikan Ruang Karantina Awal Pasien COVID-19

Hotel Bunda Bandarjaya Siap Dijadikan Ruang Karantina Awal Pasien COVID-19
Riki Antoni/monologis.id

LAMPUNG TENGAH - Pemilik Rumah Sakit Harapan Bunda dan Hotel Bunda Bandarjaya, Lampung Tengah, Lampung, dr. Afnizal siap memberikan bantuan ruang Hotel Bunda sebagai tempat karantina awal bagi pasien yang terpapar COVID-19 di wilayah itu.

Hal itu di sampaikan oleh Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto, pada sidang paripurna tentang kesepakatan bersama rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Lampung Tengah Tahun anggaran 2020, di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (14/09).

"Sebelum saya hadir di paripurna ini, saya sempat menerima kunjungan dr. Afnizal beserta beberapa orang stafnya. Dalam perbincangan tersebut kami membahas terkait penanganan kasus COVID-19 yang saat ini semakin menghawatirkan peningkatannya," ujar Loekman di hadapan para Legislatif, forkopimda, dan Kepala SKPD yang hadir dalam paripurna tersebut.

Menurut Loekman, dalam perbincangan antara dirinya dan owner RS.Harapan Bunda sekaligus pemilik Hotel Bunda itu mengatakan bahwa, mereka siap membantu Pemkab Lampung Tengah dalam penanganan kasus COVID-19. Salah satunya adalah bersedia memberikan bantuan pinjaman ruang Hotel Bunda untuk dijadikan tempat karantina atau isolasi bagi penderita atau pasien COVID-19 yang ada di Lampung Tengah. 

"Tetapi kan kita juga perlu fasilitas penunjang lainnya, dengan adanya bantuan ruang isolasi tersebut, berarti kita hanya tinggal memikirkan bagaimana bisa melengkapi fasilitas pendukung lainnya saja, dan tentunya kita juga perlu anggaran untuk itu," jelas Loekman.

Selain itu menurutnya, mengapa hal itu perlu dibeberkannya di ruang paripurna ini, agar kita semua yang hadir di sini bersama-sama dapat mencari jalan keluar, khususnya masalah anggaran dalam upaya penanganan, agar penyebaran kasus COVID-19 khususnya di Lampung Tengah, tidak semakin meluas dalam fase gelombang ke dua ini.

Dijelaskannya, ruang isolasi yang ada di RSUD Demang Sepulau Raya saat ini hanya mampu menampung 14 pasien, sementara peningkatan kasus COVID-19 saat ini telah mencapai 61 kasus, dari sebelumnya hanya 36 kasus. Bahkan 2 orang dinyatakan meninggal salah satunya PNS Lampung Tengah.

"Saya optimis bisa melakukan langkah-langkah strategis secara cepat, apabila ada dukungan dan dilakukan secara bersama-sama. Baik itu dukungan dari pihak Legislatif, Forkopimda, maupun dari masyarakat itu sendiri. Untuk itu mari kita mulai dari diri kita sendiri untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, sesuai anjuran Pemerintah," harap Loekman.