Honorer Dihapus, Ribuan Tenaga Harian Lepas di Bandarlampung Akan Dikemanakan?

BANDARLAMPUNG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung Herliwaty mengaku kebingungan melakukan pemindahan tenaga honorer yang dihapus menjadi outsourcing.
“Jumlah tenaga honorer cukup banyak, sekitar lima ribuan termasuk 1.057 tenaga harian lepas,” kata Herliwaty, Selasa (7/6/2022).
Tenaga harian lepas seperti petugas kebersihan, satuan pengamanan, dan pengemudi sebanyak 1.057 orang tersebut Herliwaty tak tau akan dikemanakan.
Ia mengatakan, hal tersebut masih akan dikoordinasikan dalam kegiatan Apeksi dan Pemprov Lampung mendatang, agar keberadaan honorer dapat sesuai dengan kebutuhan Pemkot Bandarlampung.
Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan nomor B/185/M.S.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022. Surat tersebut berisikan penataan ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku diminta untuk dilakukan penataan, yang dimaksud yakni penataan pegawai non-ASN.
Bagi pegawai yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti calon PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Pemerintah tetap membolehkan jika instansi ingin mengangkat tenaga pendukung. Pengangkatan pegawai melalui pola outsourcing, karena pegawai honorer akan dihapus mulai pada November 2023 mendatang.