Habiburokhman: Komisi III Akan Gunakan Hak Konstitusional Jika Mengusik Keadilan Rakyat Jelata

Habiburokhman: Komisi III Akan Gunakan Hak Konstitusional Jika Mengusik Keadilan Rakyat Jelata
Foto (Istimewa)

Monologis.id - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan pernyataan tegas terkait fungsi pengawasan legislatif terhadap institusi penegak hukum dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, pada Senin (30/3/2026).

Ia menggarisbawahi bahwa rangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang intens dilakukan belakangan ini bukanlah bentuk intervensi, melainkan kontrol konstitusional. terutama terkait kasus videographer Amsal Sitepu yang diperkara sebagai tindak pidana korupsi.

"Beberapa bulan ini kami sering melakukan RDPU semacam ini, dan kami tegaskan disini bahwa ini bukanlah bentuk intervensi kami. tapi ini adalah kontrol kami terhadap kegiatan penegak hukum dan sah secara konstitusi" ujar Habib seperti dikutip dari TVR Parlemen pada senin (30/03/2026).

Habiburokhman menyatakan bahwa Komisi III tetap menghormati independensi hakim dalam memutus perkara. Ia mengingatkan bahwa DPR merupakan pihak terdepan yang memperjuangkan hak-hak para hakim, termasuk kenaikan gaji signifikan yang saat ini telah dinikmati.

"Khusus rekan - rekan hakim, kami menghormati independensi hakim dalam mengambil keputusan. dan kami jadi yang terdepan perjuangkan hakim. Rekan rekan tahu bahwa kenaikan 280%  gaji hakim dimulai dari ruang sidang ini, sehingga kami yakin bahwa para hakim akan ambil keputusan secara adil" lanjutnya

Sementara terkait kasus yang menimpa Amsal Sitepu, Habiburokhman meyakini bahwa dirinya tidak berprasangka buruk atas Tindakan perilaku hakim dalam bekerja.

“Kami optimis tanpa prasangka buruk bahwa putusannya akan adil bagi Amsal, bahkan kami menjadi penjamin dalam kasus” tambahnya.

Terkait kegamangan penegakan hukum, Habib menjelaskan bahwa masing masing kita saling berproses menjalankan tugas dan membuka diri untuk perbaikan semua nya demi keadilan rakyat

“kami juga komisi III membuka diri untuk dikoreksi dan kami juga bisa berargumentasi, demikian juga teman teman penegak hukum. Intinya kita harus bertanggung jawab dalam menjalankan tugas amanah yang sementara ini. Harus kita lakukan secara terbaik” ungkapnya.

Meski demikian, Habiburokhman juga memberikan peringatan keras kepada mitra penegak hukum. Ia menyatakan bahwa Komisi III tidak akan segan menggunakan tiga kewenangan utamanya, yaitu pengawasan, legislasi, dan anggaran sebagai alat evaluasi jika rasa keadilan rakyat kecil terus terusik.

“Semakin banyak kasus kasus yang mengusik keadilan rakyat kecil maka akan semakin banyak pengawasan model ini dilakukan. Dan Komisi III akan gunakan hak Konstitusional yang ada pada kami secara maksimal dalam mewujudkan keadilan bagi rakyat jelata” pungkas Habib yang mantan aktivis mahasiswa dari Lampung ini.