Gubernur Lampung Terima Penghargaan Sebagai Inovator Lampung Berjaya

BANDARLAMPUNG - Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi menerima penghargaan sebagai Inovator Lampung Berjaya
dalam ajang SMSI Award yang diadakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
Provinsi Lampung.
SMSI Award digelar dalam rangka pelantikan pengurus SMSI dan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SMSI Provinsi Lampung Periode 2022-2027 di Ballroom
Hotel Novotel Lampung, Minggu (15/01/2023).
Selain Gubenur, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah
tokoh di Lampung seperti Ketua DPRD Mingrum Gumay sebagai Wakil Rakyat Peduli
Pers, instansi, lembaga, dan perusahaan yang dinilai telah berjasa dan
berkontribusi baik kepada insan pers maupun kepada masyarakat Lampung.
Pada kegiatan tersebut, Ketua SMSI Pusat Firdaus melantik
sekaligus mengambil sumpah Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan beserta
jajaran pengurus.
Terkait pembentukan LBH SMSI, Firdaus menyatakan bahwa LBH
memiliki peran dalam menjaga Media yang tergabung dalam SMSI tetap berada
dijalurnya.
"LBH SMSI ini memiliki peran bagaimana menjaga kawan-kawan
SMSI ini tetap pada jalur undang-undang dan hukum yang ada, termasuk pembinaan
dan konsultasi hukum, lebih dari itu LBH SMSI juga dapat memberikan bantuan
hukum kepada masyarakat yang membutuhkan," ucapnya.
Sementara, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan dalam
sambutannya mengajak semua media yang tergabung dalam SMSI untuk dapat turut
berperan aktif memajukan pembangunan di Provinsi Lampung
Gubernur yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan
Sumber Daya Manusia Intizam menyatakan, kemerdekaan
berpendapat, kemerdekaan berekspresi dan kemerdekaan pers adalah hak asasi
manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 serta Deklarasi
Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia khususnya
di Provinsi Lampung menjadi bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan
berekspresi dan kemerdekaan pers.
"Saat ini perkembangan informasi begitu mudah dan cepat
diakses. Pada kesempatan ini, saya ingin Serikat Media Siber Provinsi Lampung
untuk fokus dalam menghadapi eskalasi politik Indonesia tahun 2023-2024 yang
tentunya terdapat tantangan," ucap Intizam
Menurut Gubernur, terdapat tiga tantangan terbesar secara
eskalasi isu, yaitu pertama politik identitas, yang kedua misinformasi, dimana
misinformasi tersebut terkait dengan berita hoaks, kemudian yang ketiga adalah
tentang hate speech, ujaran-ujaran kebencian terutama yang terkait dengan
politik identitas. Tantangan-tantangan tersebut biasanya muncul pada
platform-platform digital yang digunakan oleh masyarakat.
Oleh karena itu, Gubernur mengajak Serikat Media Siber
Indonesia Provinsi Lampung untuk bersama-sama bergandengan tangan, bersinergi
mewujudkan Lampung Berjaya.
"Membangun sinergi sangat penting dilakukan mengingat
Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Lampung adalah penyambung lidah
masyarakat, agar pesan yang disampaikan bisa didengar, dibaca dan dilihat oleh
masyarakat, maka diperlukannya peran media yang menyampaikan informasi
tersebut," tutup Intizam