Gubernur Lampung Tak Serius Selesaikan Konflik Agraria

BANDARLAMPUNG - Ketua Komite Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Demokratik (PRD) Lampung Arfan ABP menilai, Gubernur Lampung tidak serius dalam penyelesaian konflik agraria.
Arfan mencontohkan, permasalahan di register 40. Ada masyarakat enam desa yang sedang bersengketa dengan mafia tanah. Tapi sampai sekarang belum ada titik terang terkait laporannya di Polda.
"Pemerintah harus mengambil peran aktif dalam hal ini. Sehingga bisa menjamin kesejahteraan dan hak-hak hidup masyarakat terutama yang ada di sekitar HGU perusahaan," ungkap Arfan, Rabu (16/2/2022).
Arfan juga menunggu tindak lanjut dari pernyataan ketua komisi I DPRD Provinsi dengan BPN yang sepakat membentuk tim kerja penyelesaian sengketa tanah.
"Harus ada tim khusus yang menangani konflik agraria di Lampung ini. Tim harus terdiri dari berbagai instansi seperti BPN, DPRD, Pemprov, elemen masyarakat dan perwakilan masyarakat yang berkonflik," tandas Arfan.