Gubernur Lampung Luncurkan KUR dan Asuransi Terintegrasi Melalui Aplikasi e-KPB

BANDARLAMPUNG - Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Asuransi
Terintegrasi melalui Aplikasi e-KPB di Ball Room Hotel Novotel, Bandarlampung,
Rabu (2/11/2022).
Pada kesempatan itu, Arinal juga melakukan penandatanganan
MoU antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Perbankan dan PT.Pupuk Indonesia.
Kartu Petani Berjaya (KPB) merupakan program unggulan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan merupakan implementasi dari visi
Rakyat Lampung Berjaya yang diusung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pada
perkembangannya melalui implementasi digital, KPB telah bertransformasi menjadi
aplikasi Kartu Petani Berjaya berbasis elektronik (e-KPB), yang dapat saling
terhubung dan berbagi pakai dengan sistem lainnya, yang termasuk dalam Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Lampung seperti Smart Village
dan Sistem Informasi Kependudukan (Disdukcapil).
Melalui Kartu Petani Berjaya diharapkan para petani
mendapatkan kemudahan dalam Sarana Produksi Pertanian (benih, pupuk, dan
sebagainya), Pembinaan dan pendampingan Manajemen Usaha dan Teknologi,
Pemasaran Hasil Pertanian, Layanan Asuransi Usaha dan Jaminan ketenagakerjaan,
Beasiswa Pendidikan bagi Keluarga Petani tidak mampu, hingga Akses Permodalan
dari Perbankan dan lembaga keuangan.
Pada Akses Permodalan dari Perbankan dan lembaga keuangan,
pada hari ini meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Asuransi Terintegrasi
melalui Aplikasi e-KPB.
"Pengajuan KUR KPB selama ini masih dilakukan secara
semi manual menggunakan formulir. Sejak Launching kita pada hari ini, maka
pengajuan KUR dapat dilakukan melalui Aplikasi KPB, sampai pada tahap petani
mendapatkan notifikasi tentang status pengajuan KURnya oleh Perbankan,"
ucap Arinal.
Adapun fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi
Lampung dalam (KUR) dan Asuransi Terintegrasi melalui Aplikasi e-KPB, adalah
jaminan berupa pendampingan oleh petugas dan Tim sehingga kepastian pengajuan
KUR dapat lebih cepat. Proses verifikasi nasabah bank tetap menjadi kewenangan
Perbankan, karenanya KUR KPB melalui aplikasi e-KPB ini tentunya tidak akan
berjalan dengan baik tanpa ada kerja sama yang baik dari semua pihak.
Arinal menjelaskan bahwa dalam implementasi Program KPB di
Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung telah bekerjasama atau
menandatangani Nota Kesepahaman dengan empat Bank, yaitu BNI, BRI, Bank
Mandiri, dan Bank Lampung, serta dengan dua Perusahaan Pupuk yaitu PT. PUSRI
dan PT. Petrokimia.
Namun, dikarenakan telah habis masa berlakunya maka pada
kesempatan ini kembali dilakukan penandatanganan perpanjangan MOU dengan empat Bank
tersebut, dan ditambah dengan keikutsertaan Bank Raya serta PT. Pupuk Indonesia
yang membawahi PT. Pusri dan Petrokimia.
"Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bentuk
komitmen baik Perbankan, Asuransi Jasindo, BPJS Ketenagakerjaan maupun Pupuk
Indonesia untuk dapat mendukung program KPB demi kesejahteraan petani Lampung.
Dukungan penuh juga diperoleh dari Bupati/Walikota, Bank Indonesia Perwakilan
Provinsi Lampung, Otoritas Jasa Keuangan, Perguruan Tinggi, serta stakeholder
terkait," ungkap Arinal.
Gubernur juga menyampaikan bahwa pada tahun 2021, Provinsi
Lampung melalui Program KPB telah mendapat penghargaan dari OJK sebagai
Provinsi Terbaik Dalam Inovasi Pengembangan Akses Keuangan Sektor Pertanian,
dan pada tanggal 17 Agustus 2022 juga mendapat penghargaan dari Menteri
Pertanian RI atas prestasi sebagai Pemerintah Daerah Provinsi Pendukung
Pelaksanaan Program Asuransi Pertanian.
"Melalui kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi untuk percepatan implementasi
Program KPB di Provinsi Lampung. Secara
khusus kepada OJK, terima kasih atas dukungannya terhadap Program KPB dan pelaksanaan
acara hari ini," ucapnya.
Selanjutnya, sebagai bentuk penghargaan dan untuk
meningkatkan motivasi stakeholder dalam implementasi Program KPB, Gubernur
mengungkapkan bahwa di akhir tahun ini akan diselenggarakan kegiatan "KPB
Award 2022", yaitu pemberian apresiasi kepada Petani, Penyuluh,
Bupati/Walikota dan stakeholder lainnya yang telah bekerja keras bersama-sama
membangun Lampung mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.
Pada Kesempatan tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) Provinsi Lampung Bambang Hermanto dalam sambutannya mengatakan bahwa Tim
Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung bersama industri jasa
keuangan senantiasa mendukung program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung,
yaitu Kartu Petani Berjaya.
"Saat ini sudah terdapat 5 industri perbankan dan 2
industri asuransi yang mendukung dan menjadi bagian dari ekosistem program
Kartu Petani Berjaya, yaitu BNI, BRI,
Mandiri, BPD Lampung dan Bank Raya dan Asuransi Jasindo serta BPJS
Ketenagakerjaan. Kedepannya kami berharap akan bertambah lagi perbankan yang
bergabung khususnya yang berbasis Syariah yakni BSI yang termasuk dalam 7 Bank
Terbesar Nasional sehingga masyarakat lebih banyak referensi dan pilihan produk
perbankan yang akan digunakan melalui e-KPB ini," ucap Bambang
Kepala OJK juga menyatakan bahwa penandatangan MoU ini
merupakan bukti komitmen nyata dari IJK di Provinsi Lampung dalam mendukung
program pemerintah daerah dalam usaha mensejahterakan masyarakat Lampung
khususnya para petani.
"Kami selaku regulator IJK akan selalu mengawal
implementasi IJK pada program KPB ini sehingga tetap dalam koridor dan tetap
memenuhi prinsip prudensial dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Pada kegiatan tersebut, juga dilakukan pemaparan cara mengajukan KUR melalui E-KPB yang dipandu Langusung oleh staf Ahli Gubernur Lampung Bidang IT, Dr. Ir. Syopiansyah Jaya Putra, dan dipraktekan langsung oleh Mustajin, petani asal Kabupaten Pringsewu.
Pada simulasi tersebut pengajuan KUR dapat langsung disetujui oleh bank dengan waktu kurang dari 10 menit, namun menurut Syopiansyah pada implementasinya nanti, pengajuan KUR melalui E-KPB hanya membutuhkan waktu 2 hari untuk dapat disetujui oleh Bank.