GTPP COVID-19 Tanggamus Paparkan Riwayat Perjalanan Pasien 02

TANGGAMUS - Gugus tugas percepatan penanggulangan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Tanggamus, Lampung, telah mengkonfirmasi bahwa positif COVID-19 di Tanggamus bertambah 1 orang dengan klasifikasi orang tanpa gejala (OTG).
"Pasien beridentitas 02, pria berusia 16 tahun warga Kecamatan Talangpadang dan masuk ke dalam klaster Temboro, Magetan, Jawa Timur," ungkap Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Tanggamus Dokter Eka P ionriyanto di Posko GTPP COVID-19, Jumat (29/05) sore.
Dokter Eka memaparkan, riwayat perjalanan pasien 02 dimulai pada 17 April 2020, pasien pulang dari Ponpes di Temboro, Magetan, Jatim ke Lampung dengan membawa keterangan kesehatan dari Puskesmas Taji dengan keterangan sehat tanpa pemeriksaan RDT/PCR.
Lalu, 18 April, pasien 02 tiba dikediaman orang tua di Talangpadang dan keluarga melaporkan kepulangan anak ke Bidan Desa dan Satgas COVID-19 di Pekon. Oleh bidan dan tim Satgas COVID-19 Pekon langsung disarankan untuk isolasi mandiri dirumah selama 14 hari.
Pada 20 April, dilakukan kunjungan rumah oleh Tim COVID Puskesmas untuk dilakukan pemantauan dan pemeriksaan dengan hasil tidak ada keluhan dan kondisi pasien 02 dalam keadaan sehat.
Pada 1 Mei, isolasi mandiri di rumah selesai selama 14 hari, pasien 02 tanpa keluhan. Kemudian pada 7 Mei, Dinkes Tanggamus mendapatkan informasi dari Tim Surveilane Dinkes Provinsi Lampung di beberapa Kabupaten terdapat kasus konfirmawi positif COVID-19 yang berasal dari santri Temboro.
Pada 12 Mei, karena ada indikadi klaster baru dari Temboro, maka Puskesmas Talangpadang mengadakan Rapid Test kepada pasien 02 dan hasilnya reaktif dan Pasien 02 di edukasi kembali untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Selanjutnya, pada 13 dan 14 Mei, selama dua hari dilakukan test PCR/Swab dan sampel dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang.
Pada 28 Mei, pukul 13.00 Wib, diterima hasil pemeriksaan dari Balai Laboratorium Kesehatan Palembang pasien 02 dinyatakan Positif COVID-19. Pada pukul 15.00 Wib, tim yang terdiri dari Kadiskes, Kapuskes, Tim COVID Puskesmas, Camat, Polsek Talangpadang Polres Tanggamus, Danramil, tim COVID Pekon dan masyarakat melakukan koordinasi untuk mengedukasi pasien dan keluarga agar pasien 02 di isolasi di RSUD Bandar Negara Husada Bandarlampung, dan keluarga yang kontak erat agar dilakukan tes PCR.
"Pasien 02 diberangkatkan ke RSUD Bandar Negara Husada dan tiba disana pukul 22.30 Wib langsung ditangani sesuai SOP penanganan COVID-19," jelasnya.
Kesempatan itu, Jubir juga meminta masyarakat berpartisipasi secara aktif dalam penanganan COVID-19 melalui cara memutuskan rantai penularan. Sebab COVID-19 bukan bencana biasa, dampak secara phsikis dan psikologi yang dialami baik oleh tenaga kesehatan dan yang dialami di masyarakat terutama yang terpapar COVID-19.
Keadaan yang tidak pasti, ketakutan penyebaran dan hilangnya mata pencarian. Hal itu semua akan menyebabkan depresi atau kecemasan yang berkepanjangan dan akan menyebabkan masalah kesehatan jiwa pada pasien atau masyarakat yang terpapar COVID-19.
"Bentuk kerjasama atau tenggang rasa yang dibutuhkan, mari kita menjadi teladan untuk diri kita, keluarga, tetangga, lingkungan dan bangsa ini, sehingga kita bersana menyelamatkan bangsa," pintanya.
Jubir juga mengimbau masyarakat di lingkungan sekitar yang terkena dampak COVID-19, agar tetap menjaga protokol kesehatan (pakai masker, jaga jarak dan PHBS).
Kemudian dukung tetangga kita yang terpapar COVID-19, dengan memberi support kepada mereka agar sabar dan kuat karena siapapun dari kita bisa saja terpapar oleh COVID-19.
"Jangan sebaliknya menyebarkan informasi yang menyudutkan atau diskriminatif (baik secara langsung maupun melalui media sosial). Informasi yang tidak benar akan menimbulkan suasana yang tidak mendukung psikologis yang terpapar COVID-19. Oleh karena itu dengan kerjasama dan bersatu kita pasti bisa dan kita mampu melewati ini semua," imbaunya.