GPI Jalan Suci Maybrat Nikahkan 7 Pasutri

GPI Jalan Suci Maybrat Nikahkan 7 Pasutri
Foto: Isroyo Ismail Fatie/monologis.id

MAYBRAT - Gereja Pekabaran Injil (GPI) Jalan Suci Jemaat Israel Ayamaru Kabupaten Maybrat, Papua Barat menyelenggarakan pernikahan masal yang diikuti sebanyak 7 pasangan suami istri (Pasutri), pada Kamis (27/05) kemarin.

Selain disahkan secara gereja, pernikahan ini juga disahkan secara pemerintah oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maybrat bagi yang berstatus sebagai PNS.

Penatua GPI Jalan Suci Hendrik Kambu menjelaskan, perayaan nikah masal tersebut merupakan program tahunan yang sebenarnya sudah diselenggarakan sebelum HUT GPI jalan Suci pada 18 April lalu, namun ternyata diundur pada Mei mengingat padatnya acara kala itu.

Ia mengatakan, pernikahan tersebut berlaku untuk semua kalangan termasuk mereka yang berstatus PNS, namun khusus dari Jemaat GPI Jalan Suci. Pernikahan masal ini, Katanya akan digelar di empat titik di Kabupaten Maybrat.

Menurut dia, selain memperoleh surat nikah, agenda tersebut penting bagi Jemaat GPI JS terutama generasi muda sebagai tongkat estafet dalam melakukan pelayanan gereja ke depan. "Mereka yang tadi diberkati adalah generasi potensi dari gereja ini, karena kami perlu energi baru dalam pembangunan sebuah pekerjaan Tuhan," katanya.

Dirinya berharap setelah melalui masa pernikahan, para generasi tetap berada di Jemaat gereja demi membekap pelayanan Tuhan di hari-hari yang akan datang.

"Dalam waktu dekat diharapkan bisa mendoakan mereka supaya ada yang sebagai penatua, diakonia, atau pensyafat untuk membekap kami kelompok yang tua, selain itu kami harapkan kehidupan rumah tangga mereka jadi lebih baik," harapnya.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Maybrat Yohanis Naa menyampaikan Apresiasi kepada pihak GPI JS atas terselenggaranya acara tersebut.

Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menyiapkan akta nikah sesuai usulan gereja, tinggal diserahkan kepada yang bersangkutan dalam waktu dekat. "Di Ayamaru Jaya ada 7 pasangan dan lengkap sesuai KTP maupun KK Kabupaten Maybrat, kami sudah periksa dan lengkap tinggal pengesahan perkawinan kita serahkan"ujarnya

Yohanis mengaku, kegiatan tersebut sangat membantu pihaknya di Dinas soal data penduduk, baik dari sisi akta perkawinan, akta kelahiran, dan juga KTP agar bisa tersistem dan terintegrasi dengan baik.

 

 

MonologisTV: NEZET DAN FONATU DIRESMIKAN JADI KAMPUNG PERCONTOHAN