Gotong Royong Peduli COVID-19, Lesty Adakan Sosperda

LAMPUNG SELATAN - Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung No 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan panduan era adaptasi kebiasaan baru bagi masyarakat.
Perda tersebut digunakan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Hal ini ditetapkan sebagai panduan bersama pemerintah daerah dan masyarakat, baik penetapan kebijakan, pembinaan aktivitas usaha, pelaksanaan usaha, maupun pengawasan di tempat dan fasilitas umum dengan memprioritaskan penerapan protokol kesehatan yang ada,” ujar Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami dalam acara Sosialisasi Perda di Desa Betung, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Sabtu (10/07).
Dalam acara yang dilaksanakan dengan prokes ketat dan undangan terbatas tersebut, Lesty mengatakan, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non-alam penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional, yang ditetapkan pada 13 April 2020 lalu, kebijakan daerah terkait dengan penanganannya harus bersinergi dengan Gugus Tugas COVID-19 Pusat.
“Atas dasar itu, maka penanggulangan bencana COVID-19 di Provinsi Lampung harus dilaksanakan secara regulatif dan bersinergi dengan kebijakan gugus tugas COVID-19 (pusat). Pemulihan terhadap dampak ekonomi dan sosial tetap harus dilaksanakan secara selaras, serasi dan seimbang,” jelasnya.
Aturan tersebut, lanjutnya, agar masyarakat teredukasi dan beradaptasi terhadap kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan di segala lini kehidupannya.
“Semoga disiplin masyarakat bisa meningkat dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga tercipta kebiasaan baru masyarakat yang produktif dan aman,” jelasnya.
Lesty menjelaskan, Perda tersebut juga mengatur pelaksanaan protokol kesehatan individu, dan protokol kesehatan di berbagai sektor, seperti ekonomi, keagamaan, olahraga dan transportasi umum.
“Semua telah diatur dan tertuang dalam Perda tersebut. Saya harap bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dalam menghadapi pandemi COVID-19 perlu adanya gotong royong dari semua elemen masyarakat untuk bahu membahu mencegah dan mengendalikan COVID-19. Masyarakat pun di harapkan mampu menerapkan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu untuk menjadi masyarakat yang mandiri dan tangguh dalam menghadapi bencana nasional ini.
Saat ini beban negara semakin berat dalam menghadapi krisis kesehatan sekaligus krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19 Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Seluruh elemen masyarakat harus berperan serta membantu pemerintah untuk keluar dari krisis kesehatan dan ekonomi ini. Dengan kata lain, seluruh elemen masyarakat harus mempunyai kepedulian dan kesadaran kolektif yang solid dan kuat untuk bersama-sama berupaya mengatasi pandemi COVID-19 dan segala dampaknya.
"Kepedulian dan kesadaran kolektif bangsa Indonesia inilah yang semestinya melahirkan kebersamaan dan gotong royong saling bahu membahu menekan penyebaran COVID-19 sekaligus memulihkan ekonomi," ujar politisi Milenial dari PDI Perjuangan itu.
Menurut Lesty dengan bergotong royong saling berbagi, membantu dan meringankan beban sesama saudara sebangsa dan setanah air, seperti berbagi makanan, sembako, menggerakkan sektor informal. Mematuhi protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) juga bagian dari kebersamaan dan gotong royong mengatasi pandemi COVID-19.
Kegiatan Sosperda tersebut di hadiri oleh aparat desa setempat dan peserta terbatas. Turut hadir praktisi kesehatan, Sugiyanti yang menyampaikan terkait pentingnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.