GMPDP Ingatkan Pengelolaan BLUD di Tanggamus

BANDARLAMPUNG -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, Lampung, diminta mewaspadai implementasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Investasi tanpa mekanisme hanya akan menguntungkan oknum tertentu.
"Ada indikasi oknum di Pemkab Tanggamus menyembunyikan penempatan investasi. Misalnya penempatan modal usaha pada BLUD itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Alian Hadi Hidayat, aktifis LSM GMPDP, Selasa (29-4-2025).
Menurut Alian, BLUD jika dikelola dengan baik, mampu memberikan manfaat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, meningkatkan pelayanan, melaksanakan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bupati Tanggamus harus bisa mengembangkan pengelolaan BLUD sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. Pasalnya, BLUD memiliki berbagai fleksibilitas (keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan BLUD), yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja BLUD, khususnya rumah sakit daerah dan Puskesmas," kata Alian.
Alian berharap manajemen BLUD dapat segera bertransformasi agar mampu menjalankan layanan yang berkualitas dan berkelanjutan (sustainable).
Caranya dengan menerapkan prinsip efisiensi, value for money, pemberdayaan SDM yang profesional, unggul, inovatif, kreatif, dan berjiwa entrepreneurship.