Gelar Konsolidasi Organisasi, LPA Lampung Resmi Berganti Menjadi Komnas PA

BANDARLAMPUNG – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Lampung resmi berganti nama Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Perubahan itu tertuang dalam konsolidasi organisasi Komnas PA Provinsi Lampung di Bandarlampung, Sabtu (29/10/2022).

Ketua pelaksana kegiatan yang juga wakil Ketua Penguatan Organisasi Komnas PA Provinsi Lampung Erwin Surya Darma menyampaikan, konsolidasi tersebut juga sebagai penguatan kelembagaan untuk AD/ART.

"Dalam waktu dekat akan dikirim dari pusat tentang perubahan Komnas PA," kata Erwin.

Sementara itu, ketua Komnas PA Provinsi Lampung Arieyanto Wertha menyampaikan, konsolidasi organisasi menindaklanjuti hasil forum nasional perlindungan anak yang digelar belum lama ini.

"Forum nasional perlindungan anak adalah forum tertinggi dalam mengambil keputusan di Komisi Nasional Perlindungan Anak," kata Arieyanto.

Dia melanjutkan, Kemudian hasil daripada forum nasional adalah terpilihnya kembali Arist Merdeka Sirait selaku ketua umum Komnas Perlindungan Anak masa bhakti 2022-2027.

Selanjutnya adalah perubahan nomenklatur, yang semula untuk Provinsi dan Kabupaten seluruh Indonesia bernama Lembaga Perlindungan Anak, saat ini diseragamkan secara nasional menjadi Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi, Komisi Perlindungan Anak Kabupaten dan Kota.

“Tentu dengan perubahan ini terjadi pengurangan personel di dalam Komnas PA, baik tingkat pusat, Provinsi, kabupaten/kota itu hanya 13 orang yang semula ketika di lembaga itu mencapai 50-90 orang,” ujarnya.

Selanjutnya adalah menyampaikan tentang statement Komnas PA ialah siapapun, baik pribadi individu, kelompok masyarakat atau pun organisasi kemasyarakatan yang melakukan pembelaan terhadap anak adalah bela negara.

“Jadi melakukan perlindungan anak adalah bela negara. Hal demikian telah di respon positif oleh kementerian pertahanan dan Komnas PA telah diundang oleh departemen pertahanan dan keamanan dalam rangka menyamakan visi dan misi bagaimana melakukan perlindungan terhadap anak,” kata dia.