Fuso Dilarang Melintas di Seputihagung Lampung Tengah, Pengusaha Lapak Singkong Keberatan

Fuso Dilarang Melintas di Seputihagung Lampung Tengah, Pengusaha Lapak Singkong Keberatan
Foto: Riki Antoni/monologis.id

LAMPUNG TENGAH - Para pengusaha lapak singkong di Kecamatan Seputihagung, Lampung Tengah, merasa keberatan dengan dikeluarkannya surat edaran dari pihak kecamatan setempat, terkait larangan armada fuso muatan singkong melewati jalan di wilayah setempat, dengan alasan merusak kondisi jalan.

Sugeng salah satu pengusaha lapak singkong di Kampung Slusuban mengatakan, aturan tersebut dianggap telah membebani dan mempersulit usaha yang telah di gelutinya sejak 2015 lalu.

"Kami berharap Pemkab Lampung Tengah, khususnya Dinas Perhubungan dalam hal ini, dapat segera memberikan jalan keluar agar aturan terkait surat edaran yang dikeluarkan dari pihak Kecamatan dapat di terapkan dan dipatuhi oleh semua pengusaha lapak singkong yang ada di Lampung Tengah ini," ungkap Sungeng kepada monologis.id, Kamis (11/03).

Menurutnya, selama usaha lapak singkong yang dioperasikannya sejak 6 tahun silam itu, sampai saat ini tidak ada warga sekitar, dan pihak terkait yang merasa keberatan dengan armada fuso yang melintas di wilayah tersebut. Bahkan menurutnya, pihaknya juga ikut serta memperbaiki bila ada jalan-jalan yang rusak di sekitar wilayah khususnya Kecamatan Seputihagung, meski perbaikan yang dimaksudnya hanya sekedar tambal sulam dengan batu dan material lainnya.

"Karena kami ikut peduli dengan keadaan jalan. Beberapa waktu yang lalu di wilayah Fajarasri dan Donoarum kami sempat menurunkan material batu beberapa truk untuk memperbaiki jalan yang rusak," terang dia.

Sementara pihaknya kemarin mendapat surat peringatan dari pihak Kecamatan, untuk dapat menghentikan operasional armada yang menggunakan fuso.  Hal itu dianggap menjadi salah satu kendala bagi kami khususnya pengusaha lapak singkong khususnya yang ada di Seputihagung. Sementara di wilayah lain, armada itu masih tetap bisa beroperasi. Dimana untuk surat izin dan lainnya sebagainya pihaknya telah memiliki legalitas yang sah sesuai dengan aturan, dan hukum yang berlaku.

"Yang menjadi tanda tanya kami adalah, mengapa hal ini baru sekarang di tertibkan. Dan kami menduga dalam permasalahan ini ada persaingan bisnis antara kami sesama pengusaha lapak. Kami sangat berharap pihak Pemkab Lampung Tengah dan Dinas terkait dapat turun memberikan jalan keluar dalam hal ini, kalau memang mau menertibkan ini, harus rata disemua wilayah yang ada di Lampung Tengah, jangan hanya kami yang ada di Seputihagung saja," harapnya.