FT Unila Kukuhkan 113 Insinyur

FT Unila Kukuhkan 113 Insinyur
Foto: istimewa

BANDARLAMPUNG - Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) Fakultas Teknik (FT) Universitas Lampung (Unila) mengukuhkan 113 insinyur di Swiss-Belhotel Bandarlampung, Minggu (25/9/2022).

Pelantikan dan pengukuhan insinyur disimbolkan dengan pengalungan medali dan pemakaian safety helmet bagi para insinyur baru yang wajib berpegang teguh pada kode etik insinyur.

Ketua PSPPI FT Unila Dr Dikpride Despa mengutarakan, jumlah mahasiswa yang diwisuda pada periode September 2022 sebanyak 235 mahasiswa dari 238 mahasiswa PSPPI yang terdaftar pada semester genap 2021/2022.

Mereka terdiri atas kelas reguler kerja sama PII Wilayah Lampung dan kerja sama PII cabang Banyuasin. Jumlah Alumni PSPPI Unila sejak tahun 2018 sampai saat ini sebanyak 728 mahasiswa.

Pengukuhan hari ini merupakan pengukuhan kedua, setelah sebelumnya dilaksanakan pada Sabtu, 17 September 2022 dengan jumlah 122 mahasiswa dan merupakan mahasiswa kelas reguler kerja sama PII Cabang Banyuasin, kelas Palembang, dan OKU Timur.

Pada kelas reguler, terdapat beberapa dosen FT Unila yang dikukuhkan menjadi insinyur yaitu Dr Mardiana, Vera Agustriana N, Khairudin, Herri Gusmedi, Martinus, dan Tas’an Junaedi, Akhmad Zakwan, serta Bupati OKU Timur Lanosin.

Mereka dikukuhkan dari kelas kerja sama PII Wilayah Lampung dengan jumlah total 113 mahasiswa. Pengukuhan 113 insinyur dilakukan oleh sekjen PII Pusat, wakil rektor bidang PKTIK Unila, dan dekan FT Unila.

Pengukuhan ini juga dihadiri Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan TIK Unila Prof Suharso, Sekretaris Jenderal PII Pusat Bambang Goeritno Soekamto, Ketua Komite Pengembangan Organisasi PII Pusat Dr Eden Gunawan.

Selanjutnya, Ketua Umum PII Wilayah Lampung Taufik Hidayat, Dekan Fakultas Teknik Unila Dr Helmy Fitriawan, dan Sekretaris Daerah Tulangbawang Anthony, yang juga menjadi salah satu insinyur yang dikukuhkan hari ini.

Wakil Rektor Bidang PKTIK Unila Prof. Suharso dalam sambutannya menyampaikan peranan penting insinyur dalam pembangunan, mulai dari fase inisiasi, perencanaan, eksekusi, monitoring, hingga fase project close out.

Pengukuhan PSPPI merupakan bagian implementasi amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. “Semuanya membutuhkan insinyur-insinyur andal yang mengedepankan profesionalisme, etika, dan integritas, dengan menjunjung tinggi dan menjalankan kode etik profesi insinyur,” ujar Suharso.