Fraksi Demokrat Pilih Ikut Bahas Revisi Raperda RZWP3K

BANDARLAMPUNG - Sempat melakukan sanggahan, Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung akhirnya ikut dalam pembahasan revisi raperda Nomor 1/2018 tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) Provinsi Lampung.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Hanifal mengatakan, sebenarnya di awal usulan revisi Raperda ini fraksinya memiliki dua opsi, menunggu proses revisi perda ini atau menolak revisi.
Awalnya, sebut Hanifal, di mulai pembahasan, ditemukan pasal 5 didalam perda itu bahwa perda ini berlaku dari 2018 sampai 2038. Namun bisa ditinjau kembali dalam waktu lima tahun. Dengan catatan jika ada urgensi.
"Awalnya Demokrat ada dua opsi, pertama seperti Nasdem menolak revisi diawal dengan konsekuensinya fraksi tidak mengirimkan anggota ke pansus. Tapi kita buta apa sih yang diubah," kata dia, Kamis (13/08).
Akhirnya, lanjut Hanifal, Fraksi Demokrat memilih untuk ikut membahas. Namun, jika ada kejanggalan dan urgensi tidak penting maka di akhir pembahasan Fraksi Demokrat menolak untuk disahkan.
"Kami ambil opsi yang kedua, dan dalam pembahasan raperda ini membutuhkan waktu yang lama dan belum tentu di sahkan tahun ini. Karena perlu kajian mendalam. Banyak aspek yang perlu di kaji, makanya kami ingin memberikan masukan dan saran ke pansus, tapi kalau diujung pembahasan ditemukan (kejanggalan) apalagi perda baru berusia dua tahun dari 5 tahun, kan dari pasal 5 penafsiran bisa macam-macam. Dan menurut kami Partai Demokrat ya belum urgensi amat," lanjutnya.
Dirinya pun belum mengetahui poin-poin yang akan di ubah. Hanya memang, diakui Hanifal untuk mempertajam perda perlu sanksi yang lebih tegas.
"Yang menurut kami yang kurang sanksi, karena sanksi yang kurang tegas. Tapi saya juga baru sekilas baca, memang masalah sanksi akan di buat mendetail. Juga pada poin-poin lainnya," lanjutnya.
Sementara itu, dalam paripurna pembahasan Terhadap 12 Raperda Usulan Inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan Pemandangan Umum Dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Terhadap 7 (Tujuh) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung kembali digelar dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi.
Fraksi NasDem memutuskan menolak pembahasan salah satu Raperda yaitu Raperda RZWP3K Provinsi Lampung.