Fraksi Demokrat DPRD Ende Soroti TPTGR Terkait Temuan Rp12 Miliar
ENDE-Fraksi Demokrat DPRD Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali bersuara terkait hasil temuan Inspektorat Ende kurang lebih senilai Rp 12 miliar selama kurun waktu 2014-2019 yang hingga kini tidak pernah ditindaklanjuti oleh Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Ende, Mahmud Bento Djegha mempertanyakan sikap Majelis TPTGR yang tidak pernah merespon dan menindaklanjuti hasil temuan inspektorat, semestinya sesuai mekanisme dan prosedur birokrasi dan penegakan hukum yang sehat.
"Hasil temuan inspektorat ini harus ditindaklanjuti oleh Majelis TPTGR dengan menggelar sidang atau pertanggungjawaban lain, sehingga dapat dipastikan berapa besar kerugian Negara atau Daerah dari hasil temuan tersebut," kata Bento monologis.id, melalui sambungan WhatsApp, Selasa (07/04).
Politisi Partai Demokrat ini beralasan, jika tidak ditindaklanjuti oleh Majelis TPTGR, maka patut dipertanyakan juga terkait kredibilitas dan akuntabilitas lembaga inspektorat terhadap hasil temuan yang dilakukan.
"Jika tidak ditindaklanjuti, maka publik akan meragukan hasil temuan inspektorat sebagai temuan formalitas dan tidak dapat dibuktikan adanya kerugian negara atau daerah. Ini yang patut disayangkan. Kami meminta transparansi Majelis TPTGR terhadap hasil temuan inspektorat, kurang lebih senilai Rp 12 miliar ini hingga ada kejelasan dan kepastian," desak Bento.
Pada kesempatan yang sama, Fraksi Demokrat juga menyoroti transformasi birokrasi di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Ende yang saat hingga saat ini masih lowong.
"Ada pos penting dan sangat strategis yakni di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang masih lowong. Tentu ini sangat menghambat kinerja pelayanan publik berkaitan dengan administrasi kependudukan dan catatan sipil," singgung Bento.
Anggota Komisi III DPRD dari Dapil 4 ini mengharapkan agar di tengah fenomena wabah Virus Korona yang cukup menguras perhatian, Pemerintah Daerah (Bupati) juga tetap menjamin roda birokrasi berjalan efektif dan efisien.
"Prinsipnya, kinerja setiap lini harus berjalan seimbang, apalagi dinas strategis yang selalu berurusan dengan kepentingan masyarakat. Semoga ini menjadi perhatian serius untuk ditanggapi dan ditindaklanjuti agar transformasi dan reformasi birokrasi dapat menjawabi kebutuhan segenap masyarakat Kabupaten Ende,” pungkasnya.