FPRM Aceh Timur Kecam Keuchik dan Camat Izinkan AS-11 PT Medco Beroperasi Kembali

FPRM Aceh Timur Kecam Keuchik dan Camat Izinkan AS-11 PT Medco Beroperasi Kembali
Ketua FPRM Nasruddin (Foto:Istimewa)

ACEH TIMUR - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh Timur mengecam kabar terkait Keuchik (kepala desa) dan camat menandatangani izin beroperasinya kembali AS-11 PT Medco E&P Malaka pascaterjadinya keracunan massal warga Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam beberapa waktu lalu.

Ketua FPRM  Nasruddin mengatakan, perjanjian antara PT Medco dengan masyarakat korban keracunan gas belum semua ditepati oleh pihak perusahaan. Dia menduga ada sesuatu yang terjadi  dalam proses penandatanganan izin tersebut.

“Seharusnya pihak perusahaan melakukan sosialisasi kepada masyarakat lingkar tambang tentang pekerjaan tersebut, bila ada warga yang mencium bau gas mereka harus melakukan apa, sehinga perusahaan tidak  terkesan memaksa kehendak untuk buru buru bekerja kembali,”ujarnya, Senin (26/04).

Seharusnya, lanjut Nasruddin, perusahaan tidak beroperasi dulu, karena kasus keracunan massal tersebut sedang diteliti.

“Apa lagi saat ini masih ada tim peneliti dari Unsyiah  yang masih bekerja di sana. Jadi seharusnya diumumkan dulu apa hasil penelitiannya kepada publik, jangan seenaknya aja. Apalagi kalau emang benar kabar bahwa Camat Banda Alam dan Keuchik Panton Rayeuk T sudah menandatangani surat boleh beroperasi kembali, padahal belum semua perjanjian diselesaikan, ini kan aneh,” ketusnya.

Lebih Lanjut, Nasruddin  meminta pihak PT Medco agar membentuk tim independent secara  internal, apakah dalam proses pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan SOP maupun alat kerja yang digunakan oleh perusahaan pemenang tender apa sudah sesuai dengaan spesifikasi.

“Jangan-jangan akibat kebocoran gas tersebut ada alat yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan,” pungkasnya.