Fenomena Perundungan di Sekolah Harus Dihentikan

LAMPUNG TIMUR - Kasus perundungan (bullying) di sekolah semakin sering terjadi. Hal ini tentu saja menjadi kecemasan tersendiri bagi orang tua dan guru. Kekerasan yang terjadi acap kali terjadi begitu saja tanpa disadari. Hal itu terjadi dikarenakan masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang dampak dari perundungan sangat berpengaruh terhadap psikis korban.
Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo meminta Fenomena perundungan di sekolah harus dihentikan.
“Sekolah harus memberantas perundungan dan kekerasan baik yang dilakukan oleh kakak kelas, adik kelas, teman sebaya dan guru di kelas,” uajr Dawam saat menghadiri sosialisasi pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di satuan pendidikan.
Sosialisasi berlangsung Gedung GOR Desa Karyabasuki, Kecamatan Wawaykarya, Lampung Timur, Selasa (20/9/2022), dihadiri anggota DPRD Lampung Timur Alfiansyah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Marsan, Sekretaris Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk Titin Wahyuni, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Tri Winarni dan Forkopimcam Wawaykarya.
Pada kesempatan itu, Dawam mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa para guru dalam mencerdaskan putra-putri di Lampung Timur.
Dawam mengajak semua pihak dapat saling bekerjasama demi Lampung Timur yang lebih baik.
"Mari kita bersama-sama saling mengingatkan dan saling menguatkan karena saya tanpa masyarakat juga bukan apa-apa. Saya ada disini berkat dukungan dari masyarakat dan karena dukungan dari seluruh dewan guru yang ada di Lampung Timur. Saya mohon doa restunya mudah-mudahan saya bisa menjadi pemimpin yang amanah," pungkasnya.