Feni Ardila Resmi Dilaporkan ke Polda Lampung

BANDARLAMPUNG - Tidak terlalu lama lagi, Feni Ardila, mahasiswi asal Bandarlampung bakal masuk bui. Sebuah LSM melaporkannya ke Polda Lampung dengan pasal menyebarkan berita bohong. Feni di depan wartawan mengaku dilecehkan Anggota Fraksi Nasdem DPRD Lampung, Fauzan Sibron.
Ketua LSM Infosos Junaedi Farhan melapor ke Polda Lampung, Senin (21/2/2022) malam. Laporan itu bernomor:STTLP/B225/II/2022/SPKT/Polda Lampung, atas dugaan menyiarkan berita bohong, yang memicu keonaran di masyarakat.
Sementara itu, pengacara Junaidi, Ali Sopian SH merasa terpanggil untuk mengungkap kebenaran kasus ini secara tuntas. Selain melibatkan pejabat, kasus pelecehan seksual merupakan isu yang sedang hangat di pentas nasional. Masyarakat juga harus mendapatkan pelajaran agar tidak mudah memberikan berita bohong. Ada risiko pidananya.
Di sisi lain, sejumlah wartawan yang awalnya bersemangat melaporkan Feni, tak juga kunjung mendatangi polisi. Dua advokat muda bahkan siap memberikan pendampingan hukum gratis. Mereka adalah Ginda Ansyori dan Resmen Kadafi. Kepada monologis.id, Ginda mengaku belum dihubungi wartawan.
Sementara itu, DPP Nasdem hingga kini belum memberikan keterangan resmi pasca Feni mencabut pernyataannya. Aksi cucuk cabut ini setidaknya telah menyelamatkan Fauzan Sibron dari jerat hukum dan hukuman PAW dari partainya.
Kasus ini bermula, saat Feni dan beberapa kawannya berkunjung ke Cafe Southbank Bandarlampung. Saat itulah, Feni mengaku dilecehkan Fauzan dan kemudian menggelar jumpa pers. Pemilik cafe sendiri membantah adanya kejadian pelecehan seksual. Termasuk Fauzan yang juga menyangkal ada di cafe tersebut.