FAKSI Aceh Desak Aparat Hukum Tetapkan Tersangka Insiden Gas Beracun

BANDA ACEH - Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto, menyayangkan pernyataan PT Medco E&P Malaka perusahaan raksasa gas di Aceh Timur ke media yang mengaku tidak menemukan adanya bau gas di sekitar lokasi, pascainsiden sejumlah Desa Panton Rayeuk T, Banda Alam, Aceh Timur, mengalami keracunan akibat menghirup bau gas menyengat pada Minggu (27/06) malam Kemarin.
Bahkan, belasan warga dilarikan ke RSUD Zubir Mahmud, sedangkan ratusan lainnya terpaksa mengungsi ke kantor camat.
"Jadi kalau bukan karena gas, apa karena bau (maaf) kentut pihak perusahaan itu sehingga menyebabkan warga bisa keracunan?" kata Ronny, Senin (28/06).
Dia juga mempertanyakan maksud perusahaan tersebut terkesan terburu-buru membuat pernyataan demikian kepada media, dimana warga sedang menghadapi peristiwa tersebut.
"Apa maksud mereka terlalu dini berusaha membantah penyebab insiden itu, mau cuci tangan? sedangkan insiden yang pertama saja belum mereka pertanggungjawabkan dengan baik, dan penyelesaiannya tidak jelas sampai detik ini, coba pakai logika akal sehat saja, kenapa itu warga bisa kembali keracunan dan dengan gejala yang sama," ketus Ronny.
Dia menduga pihak perusahaan tersebut dan pemerintah Aceh Timur telah menjadikan nyawa ratusan warga Aceh Timur sebagai taruhan demi meraup keuntungan besar-besaran di sana.
"Kami menduga mereka menganggap enteng terancamnya nyawa rakyat demi mereka meraup keuntungan besar-besaran di bumi Aceh ini," kecamnya.
Ronny mendesak penegak hukum segera menetapkan tersangka atas insiden yang diduga merupakan kejahatan terhadap lingkungan yang mengancam nyawa penduduk lokal tersebut.
"Kami mendesak penegak hukum segera menetapkan tersangka atas insiden itu, terutama insiden yang pertama sekali terjadi tahun ini," pungkasnya.