Eva Dwiana Minta Kelenteng Senapati Dijaga Kelestariannya

Eva Dwiana Minta Kelenteng Senapati Dijaga Kelestariannya
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG -  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menetapkan Kelenteng Senapati atau tempat ibadah Tri Dharma Vihara Ciang Cin Miao sebagai obyek wisata religius umat Buddha dalam Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Bandarlampung Tahun 2022-2025.

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, berharap kelenteng tertua dan bersejarah di Bandarlampung yang berdiri sejak 1898 itu bisa dijaga kelestariannya.

Permintaan itu disampaikan Eva Dwiana saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Dewa Zhi Gao Thay Pak di Kelenteng Senapati, Panjang, Senin (4/7/2022).

“Semoga Kelenteng Senapati ini bisa menjadi sejarah keberagaman masyarakat Kota Bandarlampung. Bisa menjaga persatuan dan semangat gotong royong,” ujar Eva.

Selain di Kelenteng Senapati, Eva juga akan menghadiri peringatan HUT Dewa Zhi Gao Thay Pak di sejumlah kelenteng.

Jonny Sartius, pewaris Kelenteng Senapati, generasi keempat dari keluarga besar Lie Se Sem, menjelaskan, Dewa Zhi Gao Thay Pak tahun ini menginjak usia yang ke-4.000 tahun lebih.

“Melalui peringatan HUT Dewa Zhi Gao Thay Pak, semua umat manusia diberkahi,” kata Jonny.

Ia juga berharap agar Pemkot Bandarlampung mendukung keberlangsungan Kelenteng Senapati.

Romo Krisna menambahkan, Zhi Gao Thay Pak merupakan dewa yang dipuja di kelenteng tersebut.

“Kelenteng Senapati tempat memohon keberkahan bagi masyarakat dan terbuka untuk masyarakat umum,” ujar ia.

Ia menjelaskan, hari biasa, Kelenteng Senapati atau Tri Dharma Vihara Ciang Cin Miao Vihara Ciang Cin Miao dibuka setiap hari dari subuh hingga pukul 19.00 Wib.

“Khusus Jumat dibuka sampai pukul 22.00 Wib,” ucapnya.