Enam Issu Jadi Tema Aksi Nasional Pencegahan Korupsi KPK

Enam Issu Jadi Tema Aksi Nasional Pencegahan Korupsi KPK
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Oleh KPK (foto:istimewa)

JAKARTA - Setelah berjalan selama dua tahun, Sekretariat Nasional (Setnas) Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) akan menyelenggarakan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), sebagai sarana komunikasi upaya pencapaian Stranas PK.

Seluruh rangkaian kegiatan ANPK akan ditayangkan melalui Youtube KPK, pada Rabu (26/08) pukul 08.00 WIB.

“Sasaran kegiatan ANPK mencakup dua hal, yaitu pertama, peneguhan kembali komitmen semua pemangku-kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah untuk menyelesaikan setiap indikator capaian yang termuat dalam Stranas PK. Kedua, penyampaian apresiasi kepada instansi pusat dan pemda yang telah berhasil menjalankan beberapa aksi dari Stranas PK,” kata Plt juru bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, melalui rilis yang diterima monologis.id, Senin (24/08).

Ipi mengungkapkan, yterkait sasaran pertama, aksi ini akan menampilkan sejumlah rangkaian gelar wicara (talkshow), yang disampaikan oleh Kepala Kementerian/Lembaga, Direksi BUMN, Gubernur, Bupati, Walikota, dan Kepala Desa. Mereka adalah para pimpinan yang sukses menerapkan praktik pencegahan korupsi di institusi atau daerahnya masing-masing.

Harapannya, dari gelar wicara ini akan membangun ulang pemahaman para peserta ANPK mengenai aspek-aspek pencegahan korupsi dalam Stranas PK, serta bagaimana cara melaksanakannya.

“Nantinya akan ada 6 tema Issue gelar wicara, yakni terkait Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Program Subsidi Pemerintah, Penerapan E-Katalog dan Market Place dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Keuangan Desa, Penerapan Manajemen Anti-Suap, Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha, dan Reformasi Birokrasi,” jelas Ipi.

Presiden Joko Widodo dan Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan hadir dan membuka acara secara virtual. Demikian pula, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dijadwalkan akan menutup ANPK secara virtual.

Dengan mematuhi protokol kesehatan penanganan COVID-19, para menteri dan pimpinan instansi serta kepala daerah yang akan hadir langsung di Gedung KPK di antaranya adalah kelima Timnas PK, Menteri Pertanian, Keuangan, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kapolri, Jaksa Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Gubernur Jawa Barat, DIY, Sulawesi Selatan, serta beberapa Bupati dan Walikota.