Empat Pekon Belum Usulkan Anggaran DD ke DPMP Pesisir Barat

Empat Pekon Belum Usulkan Anggaran DD ke DPMP Pesisir Barat
DPMP Pesisir Barat (kredit foto: lampost.co)

PESISIR BARAT - Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung, meminta seluruh pekon (desa) agar mempercepat pengusulan anggaran Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2020, agar pekon dapat melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan penyebaran coronavirus disease (COVID-19).

Namun sejumlah pekon tampak masih belum membutuhkan anggaran DD tersebut dalam melaksanakan penanganan wabah korona, hingga kini terdapat empat pekon yang sama sekali belum pernah menyampaikan berkas usulan ke Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pekon (DPMP).

Kabid Kelembagaan dan Pemerintahan Pekon Iswandi, mengatakan empat pekon yang belum mengajukan usulan tersebut yaitu Pekon, Pekon Kerbanglanggar, Pekon Sumberagung, dan Pekon Tanjungkemala.

Dijelaskannya, hingga kini pemerintah pusat sedang melakukan perubahan pada PMK yang mengatur anggaran DD itu, namun pihaknya masih belum bisa memastikan perubahan terkait PMK itu.

"Sampai sekarang sudah terjadi dua kali perubahan PMK terkait pencairan anggaran DD itu, kita masih menunggu perkembangan PMK yang baru ini, kabarnya masih dalam proses tanda tangan," jelasnya.

Selain itu, dari 29 pekon yang telah mengusulkan anggaran DD, berkas usulan tiga pekon harus dilakukan perubahan karena terjadi kesalahan pada nomor rekening dan masih dalam proses perbaikan di KPPN.

"Sedangkan pekon lainnya telah menerima anggaran DD tahap pertama, dan tiga pekon itu setelah perubahan dilakukan maka dana akan langsung di transfer ke rekening pekon," terangnya.

Pihaknya berharap pekon yang belum menyampaikan berkas usulan agar segera menyerahkan berkas usulan ke DPMP, apalagi sampai sekarang ketua APDESI Pesibar juga belum menyampaikan berkas usulan. "Kita harap pekon bisa lebih maksimal lagi dalam menyampaikan usulan, apalagi penyaluran sekarang ini langsung dari KPPN ke rekening pekon tanpa harus melalui rekening daerah," tandasnya.