Dugaan Raibnya Dana Meunasah, Geuchik Seuneubok Aceh Bantah Tantang Penegak Hukum

ACEH TIMUR - Setelah mencuat kabar dugaan raibnya dana pembangunan meunasah sebesar Rp150 juta beberapa waktu lalu, Geuchik (Kepala Desa) Seuneubok Aceh, Kecamatan Darul Ikhsan, Kabupaten Aceh Timur, Zulkifli membantah dirinya pernah sesumbar tidak akan ada yang bisa memeriksa dirinya. Selain itu, dia juga menantang aparat penegak hukum.
Belakangan, Zulkifli mengaku tidak pernah mengatakan hal itu pada siapapun, karena dirinya sendiri akan dipanggil oleh pihak Inspektorat Aceh Timur perihal dana desa tersebut, pekan depan.
"Bagaimana mungkin saya tantang penegak hukum, ini aja kami dipanggil Inspektorat pekan depan. Anggota saya dipanggil hari Selasa, saya dipanggil Rabu depan oleh Pak Faisal," kata Zulkifli, Jumat (16/04) malam.
Dia mengungkapkan bahwa dirinya sudah sempat melaporkan hal itu ke Polsek Darul Ikhsan, tapi hingga kini belum ada tanggapan.
"Sudah saya laporkan ke si Agus Polsek, tapi belum ada apa-apa nampaknya, itu udah urusan Pak Faisal Inspektorat, sudah saya lapor ke Inspektorat tiga kali, juga ke bupati," ungkap Zulkifli.
Ketika ditanyai soal dugaan keterlibatan dirinya terkait dugaan raibnya dana pembangunan meunasah tahun 2020 tersebut, Zulkifli langsung membantahnya dan menuding bahwa dana tersebut digunakan oleh bawahannya sesama aparat desa,yang menyebabkan terhambatnya pembangunan tempat ibadah tersebut hingga saat ini.
"Sama dia semua uang itu, enggak ada pada saya, udah saya suruh masukan material dulu, tapi sampai sekarang belum juga, entahlah dia itu urusan sama inspektorat nanti," tutup Zulkifli.