DPRKP Pesisir Barat Terus Berupaya Tekan RTLH

DPRKP Pesisir Barat Terus Berupaya Tekan RTLH
Kepala DPRKP Pesisir Barat Armand Achyuni | Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) terus melakukan berbagai jurus jitunya dalam menekan jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH).

Kepala DPRKP Armand Achyuni mengatakan, upaya-upaya tersebut mulai dari jemput bola di pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Pemprov Lampung, hingga melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Pesisir Barat.

"Upaya penanganan RTLH untuk menjadi RLH sudah dilakukan sejak Tahun 2017 hingga 2021 lalu, dimana dalam kurun waktu tersebut Pemkab Pesisir Barat melalui DPRKP sudah menangani 2.751 unit telah berubah status menjadi RLH," papar Armand, Senin (9/1/2023).

Kendati begitu, jumlah RTLH yang sudah berubah menjadi RLH baru sekitar 25 persen dari jumlah keseluruhan RTLH di Pesisir Barat yang mencapai angka 10.993 unit RTLH.

"Artinya masih ada 8.242 unit RTLH membutuhkan penanganan untuk berubah status menjadi RLH," ungkap Armand.

Lebih jauh Armand mengatakan saat ini upaya penekanan jumlah RTLH, mengalami kendala yang tergolong besar. Bagaimana tidak, sejak Tahun 2022 lalu hingga tahun ini, Pesisir Barat tidak lagi mendapat kucuran bantuan dari Pemerintah pusat melalui program BSPS. Namun demikian, pihaknya tetap mengajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) untuk bantuan sebanyak 400 unit RTLH di Pesisir Barat.

"Kita sudah mengusulkan sebanyak 400 unit RTLH ke Kementerian PUPR, namun hingga kini belum ada informasi lanjutan dari Pemerintah Pusat. Bahkan rencananya untuk program BSPS itu akan dihapus oleh pusat," jelasnya.

Untungnya, pada tahun ini Pemkab Pesisir Barat mendapat kucuran anggaran melalui program Bantuan Swadaya Mahan Swadaya (BSMS) yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung sebanyak 51 unit RTLH, untuk RTLH tersebut di fokuskan pada daerah kemiskinan ekstrem, stunting, dan kawasan kumuh sesuai dengan yang di prioritaskan oleh Pemprov Lampung.

“Selain itu juga melalui APBD Pesisir Barat Tahun 2023 ini dianggarkan untuk penanganan delapan unit RTLH.  Dalam penanganan RTLH tersebut dengan total anggaran sebesar Rp20 juta per unit, dana tersebut untuk pembelian material bangunan hingga ongkos pekerja (tukang)," ungkapnya.

Ditambahkannya, dalam penanganan RTLH itu juga rencananya akan mendapat bantuan melalui program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pesisir Barat. Hanya saja saat ini untuk bantuan bedah rumah dimaksud, masih menunggu tindaklanjutnya dari Baznas Pesisir Barat.

"Secara bertahap tentu penanganan terhadap RTLH di Pesisir Barat masih terus dilaksanakan," tandasnya.