DPRKP Pesisir Barat Terus Berupaya Tekan RTLH
PESISIR BARAT - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan
Kawasan Permukiman (DPRKP) terus melakukan berbagai jurus jitunya dalam menekan
jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH).
Kepala DPRKP Armand Achyuni mengatakan, upaya-upaya tersebut
mulai dari jemput bola di pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
(BSPS), Pemprov Lampung, hingga melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) Pemkab Pesisir Barat.
"Upaya penanganan RTLH untuk menjadi RLH sudah
dilakukan sejak Tahun 2017 hingga 2021 lalu, dimana dalam kurun waktu tersebut
Pemkab Pesisir Barat melalui DPRKP sudah menangani 2.751 unit telah berubah
status menjadi RLH," papar Armand, Senin (9/1/2023).
Kendati begitu, jumlah RTLH yang sudah berubah menjadi RLH
baru sekitar 25 persen dari jumlah keseluruhan RTLH di Pesisir Barat yang
mencapai angka 10.993 unit RTLH.
"Artinya masih ada 8.242 unit RTLH membutuhkan
penanganan untuk berubah status menjadi RLH," ungkap Armand.
Lebih jauh Armand mengatakan saat ini upaya penekanan jumlah
RTLH, mengalami kendala yang tergolong besar. Bagaimana tidak, sejak Tahun 2022
lalu hingga tahun ini, Pesisir Barat tidak lagi mendapat kucuran bantuan dari
Pemerintah pusat melalui program BSPS. Namun demikian, pihaknya tetap
mengajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR)
untuk bantuan sebanyak 400 unit RTLH di Pesisir Barat.
"Kita sudah mengusulkan sebanyak 400 unit RTLH ke
Kementerian PUPR, namun hingga kini belum ada informasi lanjutan dari
Pemerintah Pusat. Bahkan rencananya untuk program BSPS itu akan dihapus oleh
pusat," jelasnya.
Untungnya, pada tahun ini Pemkab Pesisir Barat mendapat
kucuran anggaran melalui program Bantuan Swadaya Mahan Swadaya (BSMS) yang
bersumber dari APBD Provinsi Lampung sebanyak 51 unit RTLH, untuk RTLH tersebut
di fokuskan pada daerah kemiskinan ekstrem, stunting, dan kawasan kumuh sesuai
dengan yang di prioritaskan oleh Pemprov Lampung.
“Selain itu juga melalui APBD Pesisir Barat Tahun 2023 ini
dianggarkan untuk penanganan delapan unit RTLH.
Dalam penanganan RTLH tersebut dengan total anggaran sebesar Rp20 juta
per unit, dana tersebut untuk pembelian material bangunan hingga ongkos pekerja
(tukang)," ungkapnya.
Ditambahkannya, dalam penanganan RTLH itu juga rencananya
akan mendapat bantuan melalui program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pesisir
Barat. Hanya saja saat ini untuk bantuan bedah rumah dimaksud, masih menunggu
tindaklanjutnya dari Baznas Pesisir Barat.
"Secara bertahap tentu penanganan terhadap RTLH di Pesisir
Barat masih terus dilaksanakan," tandasnya.