DPRD Tulangbawang Barat Segera Panggil Eksekutif Terkait Refocusing Anggaran COVID-19

TULANGBAWANG BARAT - Tidak adanya koordinasi pihak eksekutif terhadap legislatif Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, terkait refocusing anggaran penanganan COVID-19, sebesar Rp24 Miliar, DPRD Setempat jadwalkan pemanggilan Eksekutif.
Itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat Fraksi Partai Gerindra Yantoni, seusai melakukan rapat Tim Badan Anggaran (Banang) DPRD, Kamis (30/04).
"Setelah kita melakukan rapat internal hari ini, maka kita akan mengundang Pemerintah Daerah pihak Eksekutif, yang dijadwalkan pada Senin (04/05) mendatang, untuk segera melakukan pembahasan anggaran Rp24 Miliar dan bantuan-bantuan sosial dalam penanganan COVID-19 yang informasinya sudah menyebar," ungkapnya.
Kendati demikian, sebagai bagian dari Pemerintah yang menjalankan fungsi legislasi anggaran dan pengawasan, maka DPRD harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Jika tidak, maka pihak eksekutif sudah kangkangi aturan yang berlaku.
"Sesuai instruksi Presiden dan keputusan Menteri, bahwa Refocusing dan Relokasi anggaran harus sesuai mekanisme, untuk itulah kita tekankan kepada Eksekutif segera memberikan penjelasan mengenai hal ini, jangan sampai ada permainan yang memanfaatkan keadaan," tegasnya.
Hal serupa disampaikan tokoh masyarakat juga Tokoh Federasi Adat Marga Empat Tulangbawang Barat dan Ketua Pokdarkamtibmas Herman Artha. Tentunya Pemerintah Daerah tidak boleh gegabah dan harus melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan pihak Legislatif setempat.
"Hal itu harus dilakukan, karena selain mekanisme, DPRD adalah wakil rakyat yang duduk di Pemerintahan, yang kita percaya bisa menyampaikan apa yang masyarakat inginkan kepada pihak Pemerintah Eksekutif khususnya di tengah situasi pandemi korona ini, agar bisa membuat keputusan yang tepat, terutama dalam hal anggaran penanganan COVID-19." Imbuhnya.