DPRD Tulangbawang Barat Minta Tunggakan Pajak Ratusan Randis Segera Dibayar
TULANGBAWANG BARAT – DPRD Tulangbawang Barat, Lampung, meminta tunggakan pajak ratusan kendaraan dinas (randis) baik roda dua maupun empat milik pemerintah kabupaten setempat segera dibayar.
Tercatat, ada 374 randis di Tulangbawang Barat yang nunggak pajak.
Ketua Komisi III DPRD Tulangbawang Barat Paisol mengatakan, sebenarnya pembayaran pajak ini tanggung jawab masing-masing pemegang kendaraan.
“Namun dengan permasalahan ini kita minta BPKAD agar dapat menganggarkan agar permasalahan ini cepat terselesaikan,” kata Paisol, Kamis (1/9/2022).
Untuk randis roda dua yang ada di tiyuh (desa), Paisol meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengalihkan aset tersebut ke tiyuh masing-masing.
Pengalihan ini menurut Faisol, bisa dilakukan karena tiyuh memiliki anggaran dana desa (DD). Jadi, data randis yang ada di BPKAD ada pengurangan nantinya.
"Kesimpulannya, untuk randis roda dua dan empat yang sudah tidak laik pakai dan rusak berat, kita minta agar pemegang bisa koordinasi dengan BPKAD agar bisa dihapuskan datanya dan dapat mengumpulkan di satu tempat agar bisa dilakukan pelelangan," tutupnya.
Sementara, Kepala Bidang Aset BPKAD Tulangbawang Barat Faidil mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan apel randis baik roda dua atau empat.
“Memang ada beberapa yang tidak bisa dihadirkan dengan alasan rusak dan dalam perjalanan dinas,” kata dia.
Dalam apel tersebut, kata Faidil, difokuskan masalah pajak dan data dari Samsat.
“Jadi dalam waktu dekat ini kita akan menyelesaikan pembayaran melalui pengajuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk mekanisme pembayarannya sementara ini yang bertanggung jawab masih di masing-masing pemegang di setiap OPD.
Untuk nominal pembayaran secara global, Kepala UPTD 15 Samsat Tulangbawang Barat, Aris Munandar mengungkap sekitar RP 583 juta. Dengan asumsi pembayaran pajak sampai dengan Juni tahun 2023. Yang artinya apabila mereka lebih awal membayar maka tidak akan menyentuh angka seperti itu.
"Dan untuk setiap Randis yang menunggak sendiri bervariasi, ada yang 2-3 tahun, yang jelas yang paling lama tunggakan nya yaitu kendaraan roda 2 yang ada di Tiyuh-Tiyuh (Desa) karena mereka sudah mulai menerima Randis sejak tahun 2011 lalu. Oleh Karenanya apabila kita melihat data ada yang sejak tahun 2012, ini sudah mulai menunggak," terangnya.