DPRD Tulangbawang Barat Desak PUPR Tegas Terhadap PT Brantas Abipraya

DPRD Tulangbawang Barat Desak PUPR Tegas Terhadap PT Brantas Abipraya
Foto: Dirman/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat, Lampung, mendesak pemerintah daerah setempat melalui Dinas PUPR untuk bersikap tegas terhadap manajemen proyek PT Brantas Abipraya terkait kesalahan konstruksi bangunan pasar Pulungkencana.

Ketua Komisi III DPRD Tulangbawang Paisol mengatakan, sejak awal pembangunan pasar yang dikerjakan anak perusahaan BUMN tersebut, pihaknya intens mengkritisi hasil pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. 

"Kita serahkan semua dengan Dinas PUPR Tulangbawang Barat, karena dari awal kita sudah mengkritisi semua pekerjaan pasar tersebut, mulai dari Bored Pile, timbunan tanah sampah sampai pengecoran," kata Paisol kepada monologis.id, Selasa (25/05).

Menurutnya, saat mengkritisi proyek tersebut, pihaknya dibantah dengan perkataan seolah-olah DPRD Tulangbawang Barat tidak mengerti konstruksi secara teknis. 

"Justru kami dianggap tidak mengerti, soalnya ada bahasa-bahasa jika DPRD ini tidak mengerti secara teknis oleh PU. Bahasa itu saya dapatkan dari orang-orang PU itu sendiri, dan sekarang itu kejadian, mengapa tiang-tiang itu meledak? Lihat saja tiang itu bergerak, berarti pondasinya tidak mampu menahan beban konstruksi atas, antara tiang dan beton tidak mampu menahan beban berat dan dari awal sudah retak kitakan sudah sama-sama turun dan melihat," kata Paisol didampingi Ketua komisi II Sudirman. 

Diakui Paisol, DPRD tidak menyepakati pemasangan atau penambahan besi pada konstruksi atas, sebab selain tidak membuat indah pasar tersebut, juga tidak memberikan solusi atas kekuatan struktur bangunan pada pondasi atau bored pile nya.

"Sudah kita lihat, itu hanya dipasang diatas, besi H yang terpasang di atas tidak berdiri dari tanah, dia bukan dari tanah naik ke atas. Jadi kita bicara tentang kekuatannya atau penyangganya, walaupun kita bukan orang teknis itu tidak ketemu," paparnya.

Menurut Paisol, jika perhitungan konstruksi bangunan proyek PT Brantas Abipraya jauh dari kualitas dan membahayakan masyarakat dimasa mendatang, DPRD Tulangbawang Barat akan membentuk pansus dan minta Audit Ulang. 

"Kita siap jika harus membentuk Pansus, dan meminta Audit Ulang, tetapi itu akan panjang masalahnya, kami akan koordinasikan terlebih dahulu ke Bupati," terangnya.

Kata dia, yang harus keras terhadap kontraktor pembangunan tersebut adalah Dinas PUPR, pasalnya dinas tersebut yang berhak mengeluarkan anggaran pekerjaan yang dilakukan. 

"Terhadap Kontraktor yang harus keras itukan Dinas PUPR, karena mereka yang mengeluarkan dananya dan kita lakukan pertemuan-pertemuan di lapangan. Dari awal kita sudah sampaikan dengan PU tolong di kroscek , termasuk pihak-pihak sub kontraktor yang kurang memenuhi kualitas untuk betonnya, kitakan sudah koreksi waktu itu , mulai dari pasir dan semen kita sudah koreksi dulu itu, tetapi kenapa Dinas PUPR seolah-olah membiarkan pekerjaannya," katanya.

Dia menyarankan agar Dinas PUPR dapat menyurati atau mengundang semua pihak mulai dari pihak Kontraktor hingga manajemen konstruksi. 

"Dinas PUPR yang punya tanggung jawab membayar pekerjaan pasar itu, DPRD Tulangbawang Barat punya dokumen lengkap sejak awal, peringatan-peringatan dari MK, kesalahan pekerjaan, dan kita kroscek semua. Karena Pospera sudah mendalami masalah ini, kita sangat berterimakasih artinya ini hak kita semua, hak kita bersama-sama untuk kebaikan sebuah pasar yang ada di kabupaten Tulangbawang Barat," ungkapnya 

Dengan tegas dia meminta Dinas PUPR, kontraktor dan pihak Manajemen Konstruksi harus bertanggung jawab penuh. 

"Kalau proyek pasar tersebut tidak diselesaikan sesuai kontrak, tidak sesuai dengan kualitas konstruksi kita akan bertindak lebih jauh lagi , mungkin kita akan koordinasi dengan pimpinan apa langkah yang harus kita tentukan, kami akan koordinasi dengan Bupati dulu, oke," pungkasnya 

Sementara itu, Rusliadi selaku konsultan teknis MK mengatakan, secara administrasi dan pelaporan pihaknya telah menyelesaikan yang menjadi tanggung jawab konsultan.

"Sesuai kontrak kerja, MK sudah melakukan tanggung jawab pekerjaan proyek itu. Laporan-laporan yang diminta sudah kami sampaikan, meski hak kami belum selesai. Sudah MK sampaikan dari awal, bahkan mewarning kesalahan kontraktor, tapi kok malah ada audit seperti itu, tetapi kami MK tidak bisa berbuat banyak karena BPKP menghayer UBL,” kata Rusliadi.

Sebenarnya, lanjut dia, semua data dari MK sudah disampaikan kepada owner tentang hal yang menjadi kesalahan konstruksi.

“Jadi audit yang dilakukan UBL itu hanya menggunakan kekuatan Sonar yang hanya bisa menguji kekuatan beton pada tiang-tiang. Jadi MK tidak mengerti mengapa UBL hanya menguji kekuatan tiang sementara bore pilenya tidak diaudit. Kalau MK diundang secara resmi, baik itu DPRD atau Dinas PUPR Tulangbawang Barat, pasti kami akan datang," terangnya.

 

 

MonologisTV: PEMBANGUNAN PASAR MODERN PULUNG KENCANA TULANGBAWANG BARAT DITUDING GAGAL KONTRUKSI