DPRD Pesisir Barat Minta OPD Maksimalkan Pemanfaatan Air Sungai

DPRD Pesisir Barat Minta OPD Maksimalkan Pemanfaatan Air Sungai
Anggota Fraksi PKB DPRD Pesisir Barat, Ali Yudiem | Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT-Anggota Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Ali Yudiem, meminta pemkab setempat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaksimalkan potensi pemanfaatan air sungai sebagai sarana memenuhi kebutuhan air terhadap sawah tadah hujan.

Menurut Ali, Pemkab harus mampu untuk menjadikan Pesisir Barat sebagai salah satu daerah yang berhasil mewujudkan swasembada pangan.

Ia menilai Pesisir Barat sendiri mempunyai potensi dan peluang yang cukup besar dalam mewujudkan hal dimaksud. Hal itu juga sejalan dengan program pemerintah yang terus berupaya keras dalam rangka mewujudkan swasembada pangan.

"Pesisir Barat merupakan sebuah kabupaten yang memiliki cukup banyak sungai-sungai besar. Dimana hal tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air sawah tadah hujan yang ada di Pesisir Barat," kata Ali, Senin (9-6-2025).

"Dengan demikian masyarakat kita yang memiliki lahan persawahan bisa menanam sawahnya secara maksimal, dan tentu hal itu juga bisa berdampak terhadap jumlah produksi padi yang bisa meningkat," imbuhnya.

Menurut Ali, salah satu langkah nyata untuk dapat terakomodirnya hal tersebut yaitu dengan mencoba memanfaatkan ketersediaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk pengadaan mesin sedot air atau sejenisnya, yang kedepannya mesin tersebut dapat difungsikan untuk menyedot air dari sungai dan disalurkan ke area persawahan masyarakat. "Sehingga tidak ada lagi lahan persawahan masyarakat yang hanya bisa ditanam ketika musim penghujan datang. Dan jelas hal itu juga bisa berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat kita," tegas Ali.

Kendati begitu, Ali tak menampik hal tersebut perlu untuk dilakukan kajian terlebih dulu oleh Pemkab Pesisir Barat melalui OPD terkaitnya bersama dengan pemerintah Kecamatan dan Pekon. Sehingga tidak terjadinya penerapan kebijakan yang menabrak regulasi.

"Pengadaan mesin penyedot air atau sejenisnya mungkin sah-sah saja untuk dilakukan, akan tetapi ketika berbicara tentang kebutuhan air sawah tentu skalanya juga dalam jumlah besar. Untuk itu mungkin berkaitan dengan langkah tersebut perlu untuk dikaji terlebih dulu," pungkas Ali.