DPRD Pesisir Barat Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LHP BPK 2023
PESISIR BARAT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Pesisir Barat, Rabu (10/7/2024).
Rapat paripurna yang dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Ali Yudiem, dan dihadiri Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal.
Tampak hadir juga para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesisir Barat, forkopimda setempat, dan para Camat.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banang) DPRD Pesisir Barat atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesisir Barat Tahun 2023 yang disampaikan Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, Khoiril Iswan menyampaikan bahwa, beberapa rekomendasi yang berhasil dihimpun sesuai dengan ketetapan Banmus DPRD Pesisir Barat bahwa Pembahasan atas Laporan LHP BPK atas laporan keuangan Pemkab Pesisir Barat Tahun Anggaran 2023 telah selesai dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Pesisir Barat pada 2 Juli lalu di Ruang Dengar Pendapat (RDP) DPRD Pesisir Barat diantaranya, Banang meminta dalam penyusunan APBD di tahun yang akan datang dalam penataan arus kas harus sesuai dengan peruntukannya dan jangan dipindah-pindahkan dari satu kegiatan ke kegiatan yang lain.
"Banang meminta kepada TAPD untuk masa yang akan datang dalam membuat program yang membutuhkan anggaran besar jangan memaksakan kegiatan-kegiatan yang belum mendesak," kata Khoiril.
Selain itu, Khoiril juga mengatakan bahwa Banang meminta kepada TAPD dalam penentuan target pendapatan harus realistis. Rekomendasi berikutnya, Banang meminta kepada OPD masing-masing yang terkena dampak dari temuan BPK untuk dapat lebih optimal melaksanakan kinerja. "Selanjutnya Banang mengharapkan langkah yang berani untuk memperbaiki struktur APBD Pesisir Barat," ujar Khoiril.
Lebih lanjut disampaikannya, Banang juga meminta kepada Inspektorat untuk lebih maksimal dalam rangka melakukan penagihan atas temuan BPK kepada seluruh pihak ketiga yang terdaftar dalam lampiran temuan BPK.
Banang juga merekomendasikan untuk kegiatan penunjukan tim apraisal untuk melakukan kajian atas besaran tunjangan perumahan transport bagi pimpinan dewan tetap dianggarkan di BPKAD.
"Terakhir, Banang merekomendasikan untuk setiap hasil LHP BPK dan hasil evaluasi gubernur atas anggaran apabila sudah ada dimeja pimpinan dewan untuk dapat dibahas kembali oleh Banang," tukasnya.