DPRD Mesuji Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD 2020

MESUJI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesuji, Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Paripurna yang berlangsung di ruang rapat lantai dua gedung DPRD Mesuji, Rabu (02/06) dihadiri 20 dari 35 orang anggota dewan setempat.
Fraksi NasDem yang diwakili Jodi Saputra menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Mesuji yang telah melaksanakan pembangunan infrastruktur dengan maksimal namun harus lebih ditingkatkan. Serta dalam pengelolaan APBD 2020, agar keberhasilan ke depan dapat dipertahankan dan kekurangan harus diperhatikan, agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Fraksi Kebangkitan Bangsa Agus Munawar memandang penataan, perencanaan dan pelaksanaan keuangan daerah sudah mutlak dijalankan oleh Pemkab Mesuji.
Sementara, Fraksi PDI yang disampaikan Femi Yusafila memaparkan, ada beberapa catatan penting yang harus dibenahi, karena APBD adalah instrumen kebijakan yang harus berpihak pada masyarakat.
“Pada 2020 lalu Pemkab Mesuji mendapat penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP), akan tetapi proses penganggaran Dana BOS tahun 2020 tidak tertib,” sampainya.
Untuk itu, ia meminta untuk dilakukan perbaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Serta OPD juga harus memberikan pelatihan terkait pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Mesuji Saply yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Syamsudin menyampaikan jawaban terkait pandangan umum Fraksi Nasdem.
“Pemkab Mesuji memaknai sebagai saran yang membangun, pertanyaan yang memerlukan jawaban, imbauan serta pernyataan yang positif atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020,” sambut Syamsudin.
Syamsudin juga mengatakan, masukan yang disampaikan Fraksi Nasdem melalui pandangan umum sebagai bahan koreksi dan introspeksi guna peningkatan kinerja di kemudian hari.
Pada aspek Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri atas Pendapatan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang dipisahkan terealisiasi sebesar Rp50.558.310.560,75 atau 110,03% dari anggaran sebesar Rp45.949.288.321,89.
“Tentu hal ini menjadi tolok ukur adanya peningkatan kinerja Pemerintah Daerah yang bersinergi dengan DPRD membuahkan hasil yang baik,” katanya.
Pada aspek belanja dan transfer daerah, total realisasi sebesar Rp822.017.898.511,90 atau sebesar 89,70% dan atas realisasi tersebut, memberikan indikasi adanya efisensi belanja dengan catatan tidak mengurangi esensi tercapainya kinerja pemerintahan.
Atas realisasi belanja dan transfer daerah tersebut porsi realisasi belanja pegawai hanya sebesar 36,34% atau sebesar Rp298.717.956.546,00.
Terkait aspek Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), memang masih terhadap Silpa yang besar di akhir Tahun Anggaran 2020 yang terealisasi sebesar Rp99.412.802.685,66.
“Tentu itu menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua dan atas catatan dari Fraksi Nasdem kami sependapat dan tentu menjadi prioritas untuk memenuhi hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan, serta memprioritaskan kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Terhadap pandangan Fraksi PKB, Syamsudin mengucapkan terima kasih atas catatan dan masukan yang disampaikan melalui padangan umum.
“Pada prinsipnya kami sepenuhnya sependapat terhadap pandangan umum fraksi PKB. Hal ini penting bagi kami guna perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintahan di Kabupaten Mesuji,” ujarnya.
Mengenai sangat perlu dilakukan penataan pengelolaan keuangan daerah sebagai instrument penting dalam mewujudkan pelaksanaan pembangunan daerah yang transparan dan akuntable serta dapat mengurangi penyimpangan penggunaan anggaran oleh oknum oknum tertentu serta dapat meningkatkan penyerapan anggaran oleh SKPD yang ada.
“Atas catatan tersebut kami sependapat dengan fraksi PKB terkait perlunya dilakukan langkah-langkah perbaikan sehingga semakin bertambah usia Kabupaten Mesuji, peningkatan kualitas penataan pengelolaan keuangan daerah serta pencegahan adanya penyelewengan oleh oknum-oknum dapat diantisipasi dengan baik, dalam kesempatan ini juga kami mengharapkan dukungan dan peran aktif kita sesuai dengan kewenanganya, ikut bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan khususnya di Kabupaten Mesuji yang kita cintai ini,” kata Syamsudin.
Syamsudin juga mengucapkan terima kasih kepada Fraksi PDI-Perjuangan atas masukan dan catatan yang dituangkan pada pandangan umum.
“Kami melihat catatan dan masukan ini sebagai hal yang baik dan positif bagi evaluasi kami ke depan,” ujarnya.
Adapun saran dan masukan dari Fraksi PDI-Perjuangan kepada Pemerintah Daerah, antara lain; (1) Perlu memperbaiki tata kelola keuangan daerah, seperti; masih terdapat permasalahan dalam pengelolaan dana bantuan sekolah, menyelesaikan temuan BPK RI. (2) Pemerintah Kabupaten Mesuji perlu melakukan pendampingan atau pelatihan, seperti pengelolaan piutang, pelaporan keuangan, dan pengelolaan aset terutama kepada OPD, khususnya kepada pengelola keuangan daerah.
“Harapannya ke depan dari perbaikan tata kelola dan pendampingan atau pelatihan tersebut Pemerintah Kabupaten Mesuji dapat menyajikan laporan keuangannya sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, seperti kecukupan informasi laporan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan sehingga pada tahun yang akan datang kita tetap dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dengan tanpa catatan, atas saran tersebut akan kami tindak lanjuti dalam bentuk program dan kegiatan guna peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji,” kata dia.
“Atas masukan Fraksi Mesuji Bersatu mengenai perlunya melakukan inventarisasi aset secara berkala dan berkelanjutan, pada prinsipnya kami sepenuhnya sependapat dan perlu kami tingkatkan,” pungkasnya.(ADV)