DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna LKPJ
LAMPUNG UTARA - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 Bupati Budi Utomo resmi diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara.
LKPJ itu diserahkan Budi Utomo dalam paripurna penyampaian LKPJ Bupati TA 2020 yang diterima langsung Ketua DPRD Romli, di ruang rapat gedung perwakilan rakyat, Rabu (21/04).
Budi Utomo menyebut, secara substantif LKPJ tersebut merupakan hasil capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan. Dimana salah satu tujuannya guna mendapatkan rekomendasi perbaikan jalannya pemerintahan daerah dikemudian hari.
"Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Kepala Daerah diwajibkan menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan setahun sekali," ujarnya.
Selain itu Budi mengatakan, terdapat lima misi yang jadi titik berat untuk dapat segera diwujudkan. Kelima misi tersebut meliputi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, mewujudkan infrasturktur yang handal dan berwawasan lingkungan. Dalam artian mampu mendukung pengembangan sektor strategis.
"Termasuk kestabilan dan kondusifitas daerah serta tata pemerintahan yang prima. Sekaligus menjadikan Lampung Utara sebagai sentra ekonomi kreatif di Provinsi Lampung," kata dia.
Secara garis besar, ia pun menyampaikan mengenai laporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Dimana sebelumnya, target pendapatan daerah Lampung Utara untuk tahun anggaran 2020 diketahui sebesar Rp.1.732.810.552.734. Dan hanya mampu terealisasi senilai Rp. 1.662.246.842.555.
"Pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah," terangnya.
Paripurna yang semula direncanakan akan dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi. Sayangnya pandangan itu ditiadakan. Sebab mereka beralasan akan menyerahkan sepenuhnya kepada panitia khusus.
Paripurna tersebut nampak langsung dipimpin Ketua DPRD, Wakil Ketua I Madri Daud. Wakil Ketua Ii Dedi Sumirat. Serta perwakilan Forkopimda dan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Daerah setempat.