DPRD Lampung Siap Tindak Lanjuti Tuntutan Demonstran

BANDARLAMPUNG - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil menggela demonstrasi depan gerbang pintu masuk Komplek Perkantoran Pemprov Lampung, Kamis (15/9/2022).
Dalam aksinya, Aliansi Lampung Memanggil menyampaikan enam tuntutan. Diantaranya; menolak kenaikan harga BBM, 2. Mencabut UU Nomor 11 tahun 2020, menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), memberikan jaminan sosial bagi rakyat, transparansi RUU Sisdiknas, dan menolak represivitas aparat keamanan terhadap gerakan-gerakan rakyat dan mahasiswa
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay bersama Wakil Gubernur Chusnunia yang menemui langsung massa berjanji akan menindaklanjuti tuntutan demonstran tersebut dan meneruskannya ke DPR RI.
Bersama Pemprov, Mingrum juga mengatakan, DPRD juga mengatakan akan mengawasi distribusi dan ketersediaan BBM di Provinsi Lampung. Selain itu DPRD bersama Pemprov juga akan memastikan kebijakan pusat terkait Jaring Pengaman Sosial agar terlaksana dengan baik di daerah.
Seusai menemui ratusan demonstran, kepada awak media, Wagub Chusnunia menyampaikan bahwa bantuan sosial yang berasal dari APBD Provinsi Lampung akan secepatnya disalurkan kepada masyarakat sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.
Terkait BLT BBM, Wagub menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo menugaskan pemerintah daerah untuk mengawasi pelaksanaan dan penyalurannya.
Selain itu Wagub menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung bersama seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota serius dalam menangani dampak kenaikan harga bbm dan inflasi daerah.
"Kita bahkan sudah refocussing untuk menangani dan mengantisipasi dampak kenaikan bbm, seperti tulangbawang barat dan beberapa kabupaten/kota. Bapak Gubernur bahkan sangat intensif dalam menangani inflasi dan dampak kenaikan bbm," kata Chusnunia.