DPRD Lampung Minta Rincian Anggaran COVID-19 Rp 246 Miliar

BANDARLAMPUNG - Selain tidak diajak untuk membahas relokasi anggaran COVID-19 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Lampung, DPRD Lampung mengaku tidak paham kegiatan dimasing-masing dinas, yang dialihkan untuk penangan COVID-19.
Anggota Komisi IV DPRD Lampung Nurul Ikhwan, ketika ditanya kegiatan yang dipangkas dimitra kerja komisi IV dia mengaku tidak tahu. Pasalnya, dia tidak mendapat rincian anggaran Rp246 miliar yang dianggarakan pemprov untuk penanganan COVID-19, di masing-masing Oganisasi Perangkat Dinas (OPD). Kegiatan yang dipangkas salah satunya pembangunan fisik.
"Saya belum tahu, kegiatan apa saja yang dipangkas. Sampai sekarang saya belum terima rinciannya dari banggar," kata dia, Senin (27/04).
Dia menyebutkan, meskipun dalam melakukan menyusun anggaran penanganan COVID-19, bisa tidak melibatkan DPRD. Seharusnya TAPD pemprov memberikan salinan rincian anggaran kepada setiap anggota DPRD.
"DPRD juga bagian dari pemerintahan daerah. Kalau kita tidak dikasih salinan rincian anggaran bagaimana temen-temen dewan ini melakukan fungsi pengawasan," kata dia.
Padahal, lanjut dia. Rincian anggaran ini nantinua bakal dijadikan landadan dasar DPRD untuk melakukan pengawasan dan perencanaan di tahun anggaran yang akan datang.
"Meskipun sedang fokus melawan COVID-19. Gubernur juga tidak melupakan RKJM, dan program-program saag kampanye dulu," kata dia.
Nurul Ikhwan juga menyoroti soal bantuan sosial yang hingga kini belum disalurkan Pemprov Lampung ke masyarakat terdampak COVID-19. “Sementara bantuan dari berbagai pihak terus mengalir ke Pemprov Lampung. Kemana?” tanya dia.
Sebelumnya, Syaruf Hidayat Anggota komisi V DPRD Lampung pun mengaku kaget dengan rincian anggaran hasil relokasi penanganan COVID-19.
"Saya juga bingung. DRRD Tak pernah diajak pembahasan, tiba-tiba muncul rincian anggaran di media," kata dia.