DPRD Kota Bekasi Gelar Paripurna Rancangan KUA PPAS 2021

DPRD Kota Bekasi Gelar Paripurna Rancangan KUA PPAS 2021
Foto: Istimewa

BEKASI – DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat menggelar sidang paripurna membahas mengenai rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Hadir, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Ketua DPRD Chairuman J. Putro beserta Wakil Ketua dan anggota DPRD.

Rahmat Efendi mengatakan, dalam pelaksanaan APBD Tahun 2021, telah terjadi beberapa kondisi yang mendasari dilakukan perubahan APBD tahun 2021 yakni ketidaksesuaian asumsi KUA, pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja dan penggunaan silpa tahun 2020 dalam tahun anggaran berjalan.

“Sampai dengan triwulan II tahun 2021 penyelenggaraan pembangunan daerah masih dihadapkan dengan berbagai permasalahan akibat pandemi COVID-19 yang terjadi sejak awal 2020 dan berdampak pada negatif ke berbagai sektor secara khusus perekonomian Kota Bekasi,” ungkap Rahmat, Kamis (09/09).

Menurutnya, adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang signifikan pasca-Idulfitri karena tingginya angka mobilisasi masyarakat menambah beban APBD Kota Bekasi dalam penanganan pengendalian COVID-19.

“Oleh karena itu, di tahun ketiga RPJMD Kota Bekasi tahun 2018-2023 ini, Pemkot Bekasi telah menyampaikan rancangan perubahan KUA PPAS 2021.

Pertama, kebijakan pendapatan daerah, perubagan APBD tahun 2021 pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 5,721 Triliun atau turun 3,18% jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD tahun 2021 sebesar Rp5,909 triliun

Kedua, kebijakan belanja daerah, perubahan APBD tahun 2021 belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,483 Triliun atau naik 6,07 % jika dibandingkan dengan rencana belanja daerah ada APBD tahun 2021 sebesar Rp6,113 triliun.

Ketiga, kebijakan pembiayaan daerah, perubahan APBD tahun 2021 pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp763,923 Milyar atau naik 272,83 % jika dibandingkan dengan rencana pembiayaan daerah APBD tahun 2022 sebesar Rp204,9 Miliar.

Terdapat penambahan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari penggunaan silpa 2020 sebesar Rp561,523 Miliar atau naik 261,17% jika dibandingkan dengan rencana penerimaan pembiayaan daerah ada APBD tahun 2021 sebesar Rp215 Miliar. Penambahan penerimaan pembiayaan daerah merupakan hasil silpa yang tercantum dalam LKPD tahun anggaran 2021 yang diberikan oleh BPK RI.