DPRD Bandarlampung Berikan 5 Rekomendasi LKPj Pemkot

BANDARLAMPUNG-DPRD Kota Bandarlampung memberikan apresiasi dan lima rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkot Bandarlampung tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Bandarlampung Agusman Arief saat membacakan rekomendasi Pansus dalam sidang rapat paripurna, Jumat (16-5-2025).
Agusman Arief mengatakan, pada 2024, Pemkot Bandarlampung telah menunjukan kinerja positif.
Hal ini dapat terlihat dari naiknya indeks pembangunan manusia yang naik menjadi 80 persen dari sebelumnya 2023 sebesar 79 persen.
Usia harapan hidup meningkat jadi 74,70 sebelumnya 74,53 persen.
Presentasi penduduk miskin turun menjadi 7,37 dari 7,77 persen.
"Kemudian realiasasi pendapatan daerah naik menjadi 83, dan realisasi belanja sebesar 82 persen," ujarnya.
Akan tetapi, menurutnya dari segi subtansi terdapat beberapa hal yang perlu dicermati.
Yakni, dokumen LKPj dengan RPJMD tahun 2021-2026 dan LKPD 2024, belum dijabarkan secara implisit dalam matriks.
Hal ini menyulitkkan dalam membaca kesinambungan antara perencanaan dan realisasi pembangunan.
Kemudian, tabel program kinerja OPD disusun tanpa disertai narasi, permasalahan dan solusi, terutama program kegiatan yang tidak mencapai 100 persen.
"Sehingga peninjauan efektivitas program menjadi tidak utuh," ungkapnya.
Selain itu, meskipun telah LKPj sudah disampaikan dan pembangunan kota sudah dilakukan, namun beberapa OPD masih belum menjabarkan out put kegiatan.
"Serta belum menyampaikan materi kebermanfaat dan dampak terhadap masyarakat dari program yang dilakukan," katanya.
Oleh karena itu, berdasarkan beberapa poin di atas Pansus LKPj DPRD Bandarlampung memberikan sejumlah rekomendasi agar penyusunan LKPj kedepan memperhatikan sebagai berikut:
1. Menyusun matrix LKPj,
2. Menyajikan analisis capaian dengan disandingkan indikator, input, out put, dan lokasi.
3. Menyertakan permasalahan dan solusi untuk program yang tidak mencapai target.
4. Menyusun tindak lanjut rekomendasi DPRD lebih terstruktur.
5. Lampiran tidak boleh terpisahkan.
"Kami harap, laporan pansus atas LKPj agar bisa ditetapkan menjadi rekomendasi DPRD Bandarlampung, dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan," tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana mengungkapkan, dari hasil penjabaran dari Pansus seluruh kinerja sudah berjalan dengan baik.
"Segala rekomendasi yang diberikan, Insyallah kedepan akan kita jalankan," katanya.