DPR Diminta Bentuk Pansus PCR

JAKARTA - Kecewa laporannya lambat ditindaklanjuti oleh KPK, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) meminta DPR untuk bentuk pansus kasus PCR.
Dua menteri mereka bidik: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beserta Menteri BUMN Erick Thohir kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan dalam bisnis tes PCR.
"Menurut kami, sudah seharusnya KPK segera mengumumkan sejauh mana tindak lanjut laporan PRIMA tersebut dan proses penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh dua menteri tersebut. Apalagi, sudah ada pengakuan keterlibatan dalam bisnis tes PCR ini," ucap Ketua Umum DPP Prima Agus Jabo, Rabu (17/11).
Tidak hanya KPK, PRIMA juga mendorong kepada pemangku kebijakan lainnya seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap kasus bisnis PCR ini.
Sejak awal, tujuan PRIMA melaporkan kedua menteri ini ke KPK agar isu mengenai bisnis PCR di pusaran kekuasaan ini menjadi terang benderang, tidak simpang siur dan tidak menjadi bola liar. Apakah pelanggaran yang dilakukan oleh keduanya adalah masalah etika, penyalahgunaan wewenang, upaya gratifikasi atau justru dianggap tidak ada masalah atau pelanggaran apapun.